Istri Sering Pamer Harta di Medsos, KPK Bakal Panggil Kepala BPN Jaktim
- VIVA/Zendy Pradana
VIVA Nasional– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra, untuk diklarifikasi hartanya.
Pemanggilan kepada Sudarman ini buntut sang istri yang sering memamerkan harta di media sosial Instagram. Namun belakangan akun Instagram istri Sudarman telah dihapus.
"KPK akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Maret 2023.
Ali menerangkan, klarifikasi harta ini merupakan kewenangan tim dari Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dia pun turut mengoreksi sejumlah informasi yang menyebutkan bahwa pemeriksaan kekayaan dilakukan oleh tim penyelidik atau penyidik.
Sebab, tim penyelidik dan penyidik berada di bawah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
Sementara, tim LHKPN di bawah Kedeputian bidang Pencegahan dan Monitoring.
“Nanti minggu depan kami informasikan,” kata Ali.
Ali menambahkan bahwa klarifikasi akan dilakukan setelah pemeriksaan LHKPN Sudarman rampung.
Meski begitu, Ali belum mau membeberkan lebih lanjut soal materi klarifikasi tersebut, termasuk apakah Sudarman akan dicecar ihwal kepemilikan aset dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp5,39 miliar.
“Itu nanti besok, kalau sudah dilakukan klarifikasi kan akan dijelaskan lagi oleh pencegahan,” kata Ali.
Sebelumnya, KPK menyatakan akan mengecek LHKPN Sudarman. Istrinya yang kerap berjalan-jalan di luar negeri disorot dan dikritik netizen.
Adapun Sudarman tercatat memiliki kekayaan Rp14,7 miliar. Salah satu aset yang dia miliki yakni tanah dan bangunan senilai Rp5.393.960.000 di Jaksel.
Luas tanah dan bangunan tersebut 387 meter persegi/250 meter persegi dan merupakan hasil Sudarman sendiri.
Selain itu, Sudarman juga tercatat punya sejumlah aset tanah yang bersumber dari hibah tanpa akta.