Fahri Hamzah Ungkap Beda KPK Era Abraham Samad dengan Firli Bahuri
- Partai Gelora
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum masa Firli Bahuri yakni era Abraham Samad Cs dinilai sudah seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang membela kepentingan segelintir orang. Terlebih, dahulu KPK layaknya lembaga superbody, yang tak dapat tersentuh apapun.
Hal ini disampaikan mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, dalam diskusi daring yang diselenggarakan oleh Jakarta Journalist Center dengan tema "Sejarah Hitam KPK; Kriminalisasi, Pembiaran, dan Penjegalan?".
Diskusi tersebut dihadiri ratusan peserta yang berasal dari 11 provinsi di seluruh Indonesia, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat, Aceh hingga Maluku.
"KPK dulu oleh teman-teman kita dijadikan LSM untuk menjadi jagoan untuk melawan pemerintah dan lawan politiknya," kata Fahri, dikutip Kamis, 16 Maret 2023.
Fahri mengapresiasi Ketua KPK Firli Bahuri yang saat ini berani bertindak rasional. Tidak seperti KPK sebelumnya, yang justru kerap berfiksi tentang korupsi.
"Sebabnya kritik ke KPK yang selama ini tidak berani dialkukan masyarakat bersumber dari KPK lama, yang kerap berfiksi tentang korupsi. KPK sekarang lumayan lebih baik," ujarnya.
Selama ini, kata Fahri, Firli kerap diserang oleh para petinggi KPK sebelumnya. Dia mengapresiasi sikap Firli yang tidak dendam, dan fokus ke peningkatan kerja KPK
"Firli enggak niat balas dendam walau diserang luar biasa, tapi dia tak ingin merusak institusinya. Saya usul agar KPK jangan jadi institusi balas dendam," kata dia.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini juga mengapresiasi sikap Firli yang tidak ingin terlihat menonjol sebagai pahlawan pemberantasan korupsi. Hal ini yang tidak ditemui di pimpinan KPK sebelumnya, yang selalu ingin terlihat bak jagoan.
"Nggak ada jagoan dalam lembaga negara ini, nggak ada lembaga privat. Lembaga penegakan hukum enggak bisa jadi jagoan, semua harus berkoordinasi sehingga dapat membangun sistem yang baik secara bersama," tegasnya.
Sekadar informasi, hadir juga dalam diskusi daring tersebut mantan Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika, Direktur Eksekutif LSAK Ahmad A. Hariri dan Direktur KPK Watch Indonesia Yusuf Sahide.