Keluarga Mahasiswa yang Dianiaya Taruna Akmil Bantah Minta Uang Damai Rp 300 Juta
- Repro tvOne
VIVA Nasional – Keluarga korban dugaan penganiayaan, Teuku Shehan Arifa Pasha alias Ipun, membantah soal kabar pihaknya meminta uang damai sebesar Rp 300 juta. Ditegaskannya, saat mediasi antara keluarga korban dan keluarga Taruna Akmil, MZN tidak ada menyebutkan angka atau nominal uang perdamaian.
Hal itu, disampaikan oleh Paman Teuku Shehan Arifa Pasha dan sekaligus juru bicara keluarga korban, Teuku Yose Mahmudin Akbar saat dikonfirmasi VIVA, Rabu sore, 15 Maret 2023. Ia mengungkapkan inti mediasi itu, bukan bahas soal uang damaiÂ
"Mediasi sudah dilakukan dengan mediator orang dikenal, kedua belah pihak dan saksi ini. Sudah bertemu, tapi belum damai. Itu tidak benar (uang damai minta Rp 300 juta). Itu tidak benar, bukan itu intinya," kata Yose.
Dalam mediasi itu, dihadiri oleh kedua keluarga pada 2 Maret 2023. Yose mengatakan ada tiga poin dalam surat perdamaian itu, poin pertama MZN mengakui melakukan pemukulan dan meminta maaf, dan 5 orang lain diduga ikut melakukan penganiayaan korban saat kejadian berada di lokasi juga meminta maaf.
"Abang (orang tua korban) saya bertemu untuk berdamai saja. Itu yang langsung bilang orang tua korban di atas kertas. Ada tiga poin sebelum perdamaian itu. Poin kesatu dan kedua, si Ndru mengakui pelakunya dan meminta maaf. Versi mereka, meminta maaf, bukan sebagai pelaku mungkin. Bukan itu, si Ndru mengaku dan minta maaf. Kedua, seluruh ada 6 orang. Mereka juga sudah meminta maaf," sebut Yose.
Pada poin ketiga, Yose mengungkapkan ada uang akan diberikan keluarga MZN. Namun, tidak disebutkan beberapa nominalnya. Karena, kondisi pertemuan sudah berjalan secara kekeluargaan.Â
"Poin ketiga, uang dari mereka (keluarga pelaku), istilahnya uang upah-upah mau kasih. Karena suasana sangat cair, abang saya bilang terserah. Dia ngomong berapa dulu. Besoknya, mereka bilang Rp 10 juta, rasanya ringan kali. Saya ganti ban mobil Rp 10 juta. Keponakan saya itu, tidak seharga ban mobil," jelas Yose.
"Bapak korban tanya sama mediator cocok Rp 10 juta, tidaklah. Mediator bilang pasnya Rp 50 juta. Mereka (keluarga terduga pelaku) bilang, biasanya kami Rp 15 juta, di atas itu tidak bisa. Habis itu, tidak cakap lagi," ucap Yose.
Kemudian, Yose memiliki niat baik mengajak mediator bersama kedua keluarga untuk bertemu kembali. Namun, keluarga MZN menolak dengan alasan tidak diketahui.
"Datang saya, ayo lah duduk lagi. Mungkin bapak si Endru ini, berpikir kita memeras dia. Tidak ada gaya dan niat memeras. Mungkin beretikat, tapi ini mungkin miskomunikasi saja. Saya ajak duduk, untuk akrab lagi, di situ dia ngomong tentu kan saja nominal. Tidak harus duduk itu, menentukan nominal itu. Tapi, dia bilang tentukan nominal baru kami duduk. Yang mukul siapa, kok dia marahnya," jelas Yose.
Yose mengungkapkan niat baik keluarga korban menjadi diasumsikan berbeda. Ia dengan tegas bahwa keluarga Ipun bukan pemeras. Atas hal itu, keluarga korban menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Denpom 1/5 Medan dan Polrestabes Medan.
"Maaf kami bukan, Keluarga pemeras. Jangan anggap kami seperti itu. Kalau mereka hartanya lebih banyak dari kami, tapi kami bukan tipe seperti itu (pemeras)," sebut Yose.
Untuk diketahui korban merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), yang sedang menjalani perkuliahan di semester IV. Sebelumnya, Kompol Zulkarnain, orang tua dari Taruna Akmil, MZE dan ZZ angkat bicara kasus dugaan penganiayaan dilakukan anaknya tersebut, kepada korban seorang mahasiswa di Medan, bernama Teuku Shehan Arifa Pasha. Ia juga mengungkapkan kronologi kejadian peristiwa itu.Â
Peristiwa penganiayaan itu terjadi, Sabtu malam, 18 Februari 2023, sekira pukul 23.00 Wib. Korban yang saat itu mengendarai mobil tiba-tiba dicegat terduga pelaku di Komplek Taman Setia Budi Indah, Kota Medan.Â
"Bahwa diduga melakukan pemukulan itu, bukan MZN anak saya yang Taruna Akmil. Tapi, adiknya ZZ," sebut Zulkarnain saat dikonfirmasi VIVA, Rabu siang, 15 Maret 2023.
Zulkarnain yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang itu, menjelaskan pemicu dugaan perkelahian tersebut, dikarenakan korban mengganggu pacar dari MZN. "Yang kesal dengan korban, karena telah mengganggu pacar abangnya," sebut perwira melati satu itu.
Atas kejadian itu, Zulkarnain selaku ayah pelaku mencoba melakukan mediasi dengan keluarga korban. Namun tidak memenuhi jalan keluar. "Awalnya memang ada arah pembicaraan mau damai. Tapi, saya minta kurang (Rp 300 juta) dan mereka tidak mau. Jadi jalan buntu, kita berusaha bagaimana supaya tetap bisa mediasi," sebut Zulkarnain.
Dengan itu, Zulkarnain selaku orang tua menyerahkan proses hukum yang sudah dilaporkan korban ke Denpom 1/5 Medan dan Polrestabes Medan.Â
"Untuk saat ini, kita serahkan persoalan ini ke pihak berwajib. Apalagi mereka sudah ngelapor ke POM, juga lapor ke Polrestabes. Kita sudah ada niat baik untuk berdamai, namun belum bisa disanggupi," kata Zulkarnain.