Teddy Minahasa ke Istri AKBP Dody: Kalau Dua-duanya Masuk Penjara Siapa yang Bisa Nolong?

Istri mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara bersaksi di persidanga
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Naisonal – Istri mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dodi Prawiranegara, Rakhma Darma Putri mengungkap isi percakapan atau chat WhatsApp dari Merthy Kushandayani, istri mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa terkait kasus narkoba yang menjerat suaminya. 

Dalam chat itu, Rakhma menjelaskan bawah dirinya sempat diminta datang ke rumah Teddy setelah Dody ditangkap penyidik Polda Metro Jaya.

Awalnya, Rakhma menjelaskan dirinya diminta oleh istri Teddy Minahasa, Merthy Kushandayani, untuk datang ke rumah mereka sehari setelah Dody ditangkap.

"Itu tanggal 13 (Oktober 2022) kalau saya nggak salah, setelah malam Pak Dody dengan Bang Doni waktu itu. Sekitar jam 01.00 dini hari. Saya baru baca WA dari Ibu Merthy, istri Pak Teddy Minahasa, yang menanyakan apakah saya sudah tidur. Saya baru membalas pukul 04.00 pagi, saya bilang 'Mohon izin Ibu, saya sudah tidur. Siap ada perintah?' Saya tanya gitu, baru dibalas kembali sekitar pukul 06.00," ujar Saksi Rakhma kepada majelis hakim.

"Di situ Bu Merthy menyampaikan saya diminta untuk datang ke kediaman beliau. Kalau bisa pukul 08.00 sudah ada di kediaman. 'Saya tunggu, bapak juga menunggu' katanya gitu. Kemudian setelah itu saya antar anak-anak dulu ke sekolah, setelah itu baru menuju ke rumah beliau," ujar Saksi Rakhma dalam persidangan.

Selanjutnya dalam perjalanan ke rumah Teddy Minahasa, Rakhma sempat menelpon suaminya berkali-kali namun tidak ada jawaban. 

Setibanya di rumah Teddy Minahasa, Rakhma pun bertemu dengan istri Teddy yang menjelaskan kepadanya bahwa suaminya sedang ada masalah.

Irjen Teddy Minahasa mencecar saksi dari JPU

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

"Pertama kali saya ketemu langsung sama Bu Merthy di ruang tamu. Itu disampaikan oleh Bu Merthy 'Ma, Dody ada masalah,' katanya gitu. Di situ saya masih bertanya-tanya 'masalah apa'. Saya berpikir mungkin masalah pekerjaan, 'Nanti biar Bapak saja yang menyampaikan' kata Bu Merthy," ujar Rakhma dalam persidangan.

Di tengah perbincangan dirinya dengan istri Teddy Minahasa, Rakhma mengatakan tidak lama Teddy Minahasa muncul.

"Kemudian enggak lama setelah itu, bapak datang dan duduk. Setelah duduk, Pak Teddy bertanya kepada saya 'Jadi ceritanya gimana?', dijawab oleh Bu Merthy bilang 'Pa, Rakhma ini enggak tahu apa-apa, dia enggak tahu masalah Dody'," ujar saksi Rakhma dalam persidangan.

Menurut Rakhma, Teddy Minahasa yang ada di depannya pun menceritakan kalau Dody sedang diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Teddy mengakui pernah memerintahkan Dody untuk menyisihkan sabu seberat 5 kilogram untuk menjebak Linda.

"Kemudian baru disampaikan sama Pak Teddy saat itu, menyampaikan bahwa 'Dody sekarang ada di Polda Metro, di narkoba, sedang diperiksa'. Kemudian Pak TM menyampaikan saat itu 'Saya memang pernah memerintahkan Dody untuk menyisihkan sabu 5 kilogram dengan tujuan menjebak Linda, karena saya punya kenalan bernama Linda. Itu sudah menipu saya dua kali. Sekarang saya mau menjebak dia, nanti sabu itu dikirim Dody ke Linda setelah sampai ke tangan Linda, Dody juga yang menangkap Linda'. Itu pernyataan beliau," ujarnya.

Rakhma berpendapat bahwa saat itu dia melihat Teddy Minahasa terlihat kesal dan menyayangkan kenapa Dody menyebut namanya dalam pemeriksaan.

"Sebelumnya Pak Teddy itu menyampaikan ada yang dikatakan seperti ini 'Kenapa Dody harus menyebut nama saya?' Itu yang membuat Pak TM kesal. 'Harusnya kalau Dody tidak menyebut nama saya, saya bisa bantu untuk Dody keluar. Kalau dua-duanya masuk, siapa yang bisa nolong?' Itu yang disampaikan Pak TM," ujarnya.

Nyanyikan Indonesia Raya dengan Tangan di Dada, Mary Jane Haru dan Sedih Tinggalkan RI

Rakhma juga mengaku sempat ditanya oleh Teddy mengenai beberapa hal, salah satunya soal teman dekat Dody.

"Pak TM langsung bertanya 'Dody dengan senior, junior yang paling dekat siapa? Yang akrab'. (Dijawab) 'kalau akrab enggak ada, semuanya biasa saja semua dekat'," ujarnya.

Pemerintah Indonesia Pastikan Mary Jane Berstatus Narapidana Setibanya di Filipina
Mary jane terpidana mati narkotika saat ucapkan terimakasih

Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Masuk Daftar Cekal Masuk Indonesia

Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkotika yang akhirnya dipulangkan ke nagara asalnya Filipina, masuk dalam daftar tangkal atau cekal.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024