5 Fakta yang Membuat Hakim Yakin Jessica Wongso Pembunuh Mirna dalam Kasus Kopi Sianida

Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA Nasional – Nama Jessica Kumala Wongso menjadi sorotan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kopi sianida yang mengakibatkan Wayan Mirna Salihin meninggal dunia. Jessica ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti mencampurkan sianida ke kopi yang dikonsumsi Mirna.

Peristiwa itu terjadi di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016. Saat itu, Mirna dan rekannya Hani diajak bertemu oleh Jessica Wongso. Saat bertemu di kafe tersebut, Mirna diberi kopi Vietnam oleh Jessica.

Jessica Kumala Wongso dituntut hukuman penjara 20 tahun

Photo :
  • Antara/Wahyu Putro A

Tak lama berselang, Mirna mengeluh bahwa kopi miliknya mengeluarkan aroma tak sedap dan rasa yang aneh saat diminum. Setelahnya, Mirna mendadak hilang kesadaran dan kejang serta mulutnya mengeluarkan busa.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa terdapat zat sianida dalam kopi yang diminum oleh Mirna. Racun mematikan tersebut juga ditemukan di lambung Mirna. Setelah diperiksa, ternyata ada sekitar 3,75 miligram sianida dalam tubuh Mirna.

Pada 27 Oktober 2016, Jessica Kumala Wongso dijatuhi vonis pidana penjara selama 20 tahun. Berikut 5 fakta kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso dikutip VIVA dari beberapa sumber Rabu, 15 Maret 2023:

1. Percakapan grup Whatsapp Jessica

Profil Ibnu Basuki Widodo, Hakim yang Kini Jadi Pimpinan KPK

Beredar kutipan pembicaraan WhatsApp antara Jessica, Mirna, Hani, dan seorang temannya bernama Vera tertanggal 1 Januari 2016. Dalam kutipan pembicaraan tersebut, Jessica sempat bertanya perihal dokter umum yang melakukan praktik di Grand Indonesia.

2. Sedotan di dalam gelas

Tom Lembong Akan Dihadirkan di Sidang Praperadilan, Jaksa: Tak Ada Keharusan Tersangka Hadir

Saat pesanan es kopi Vietnam datang, pelayan meletakkannya di meja, kemudian meninggalkannya. Kondisi kopi saat itu belum diaduk dan sedotan belum dimasukkan ke dalam cangkir. Namun ketika pelayan lain datang mengantarkan pesanan berikutnya, sedotan sudah berada di gelas.

Saat itu, yang berada di dekat kopi tersebut hanya Jessica Kumala Wongso karena Mirna dan Hani belum tiba di Olivier. Sehingga jika ada yang mengaduk kopi dan memasukkan sedotan ke dalam gelas, maka besar kemungkinan Jessica pelakunya.

Hakim Akan Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan Secara Daring

3. Kopi sengaja dipesan lebih dulu

Jessica juga memesan kopi es Vietnam sebelum Mirna datang agar kopi tersebut telah dingin saat Mirna tiba. Sebab, jika kopi masih panas, maka racun sianida yang dimasukkan ke dalam kopi tersebut akan menimbulkan aroma yang kuat.

4. Mirna pingsan, Jessica tak berbuat apa-apa

Saat Mirna pingsan, Jessica juga tidak melakukan apa-apa. Padahal ia pernah mendapatkan pelatihan untuk melakukan pertolongan pertama saat bekerja di NSW Ambulance, Australia. “Terdakwa tidak menolong Mirna padahal dia memiliki kemampuan untuk memberikan pertolongan pertama pada korban,” kata Hakim Binsar Gultom saat itu.

5. Jessica enggan mencicipi kopi Mirna

Hakim juga memaparkan fakta lain, yakni setelah Mirna menenggak es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Mirna langsung merasakan keanehan pada kopi tersebut. Saat itu Mirna meminta Jessica mencicipi kopi tersebut. Namun Jessica menolak, sementara saksi Hani mencicipinya.

Hakim Binsar Gultom mengatakan penolakan Jessica untuk mencicipi es kopi Vietnam yang diminum Mirna menandakan jika Jessica telah mengetahui ada yang tidak beres dengan kopi es kopi Vietnam tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya