Dicecar 26 Pertanyaan, Johnny G Plate Tolak Tanya-Jawab Dengan Wartawan

Pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate di Kejagung
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022 pada Rabu, 15 Maret 2023.

Dazul Herman Ditunjuk Jadi Dirut Krakatau Sarana Properti

“Hari ini sebagaimana kita ketahui telah kita lakukan pemeriksaan terhadap saudara JP, baik dalam kapasitas selaku Menkominfo maupun dalam kapasitas sebagai Pengguna Anggaran. Menjawab pertanyaan 26 pertanyaan. Dan menurut hemat kami, semua pertanyaan dijawab dengan baik, sesuai dengan harapan kami,” kata Kuntadi di Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate di Kejagung

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Tom Lembong Sebut Nama Jokowi: Saya Selalu Berkoordinasi Selama Jadi Menteri Perdagangan

Selain itu, Kuntadi menyebut tim penyidik jaksa juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain dalam kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Rabu, 15 Maret 2023.

“Pada hari ini kita melakukan pemeriksaan saksi lain, sebanyak 6 orang. Satu dari Kominfo, 3 dari BAKTI, dan 2 dari swasta. Keterangannya kita perlukan dalam rangka untuk memperkuat bukti-bukti yang ada,” ujarnya.

11 Orang Diperiksa soal Kasus Korupsi Impor Gula, Ada Stafsus Tom Lembong

Tolak Tanya-Jawab dengan Wartawan

Usai menjalani pemeriksaan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan sejumlah pertanyaan-pertanyaan yang diberikan penyidik jaksa telah dijawab. Namun, ia menyebut tidak bisa menyampaikan ke publik karena merupakan kewenangan penyidik jaksa.

“Selanjutnya, yang terkait substansi materi dan proses yang menjadi kewenangan dan domain Kejaksaan Agung,” kata Johnny Plate.

Maka dari itu, Johnny sangat menyesal tidak bisa membuka sesi tanya jawab usai pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Tentu, ia mendukung proses hukum ini demi penyelenggaraan negara yang lebih baik lagi.

“Dengan sangat menyesal, saya mohon agar rekan-rekan memahami bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya dan jawab. Karena ini menyangkut proses hukum yang masih panjang dan belum selesai. Mudah-mudahan apa yang dilakukan ini semuanya untuk penyelenggaraan negara yang lebih baik sekarang dan masa yang akan datang,” pungkasnya.

Pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate di Kejagung

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Anang Achmad Latif (AAL) sebagai tersangka korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022, yakni tersangka AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kemudian Direktur Utama PT. Mora Telematika Indonesia, GMS; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, YS; dan MA, selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment (HWI); dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya