6 Fakta Taruna Akmil Anak Polisi Aniaya Mahasiswa di Medan
- Repro tvOne
VIVA Nasional – Mahasiswa di Medan bernama Teuku Shehan Arifa Pasha (20) melaporkan seorang taruna Akademi Militer (Akmil) inisial ZE ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Medan terkait kasus penganiayaan yang dialaminya.
Akibat penganiayaan yang dilakukan ZE, korban mengalami luka robek di bagian pelipis, lebam dan luka serius lainnya di area kepala. Menurut penuturan korban, penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 18 Februari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.
1. ZE mengajak adiknya saat menganiaya korban
Korban dalam penjelasannya mengatakan bahwa saat mengendarai mobil, tiba-tiba ia dicegat oleh pelaku di Komplek Taman Setia Budi Indah, Medan. Menurutnya saat itu pelaku yang mengendarai CRV putih.
Korban kemudian keluar mobil dan menanyakan apa motif pelaku menghentikan kendaraannya. Namun secara tiba-tiba pelaku ZE dan adiknya ZZ langsung menarik korban dan memukulinya secara membabi buta hingga babak belur.
2. Pelaku ZE dan korban adalah teman saat SMP
Shehan mengaku mengenal pelaku ZE karena merupakan temannya saat masih duduk di bangku SMP. Akan tetapi, korban mengaku tidak tahu alasan pelaku tiba-tiba memukulinya. Bahkan hingga kini korban masih belum mengetahui apa alasan pelaku melakukan penganiayaan tersebut terhadapnya.
3. Orang tua pelaku adalah perwira polisi
Pelaku ZE dan adiknya ZZ, merupakan anak dari perwira polisi yang bertugas di Polresta Deli Serdang Sumatera Utara. Diketahui perwira polisi itu adalah Kompol Zulkarnain yang menjabat sebagai Kepala satuan Reserse Narkoba.
4. Penganiayaan diduga karena motif asmara
Kompol Zulkarnain mengatakan alasan kedua anaknya menganiaya korban diduga karena korban mengganggu kekasih dari ZE. Dia juga menyampaikan bahwa yang melakukan pemukulan bukanlah ZE, melainkan ZZ.
"Bahwa diduga melakukan pemukulan itu, bukan ZE anak saya yang Taruna Akmil. Tapi adiknya ZZ. Yang kesal dengan korban, karena telah mengganggu pacar abangnya," sebut Zulkarnain saat dikonfirmasi VIVA melalui sambungan telepon seluler, Rabu siang, 15 Maret 2023.
5. Orang tua pelaku harap korban mau diajak berdamai
Atas kejadian itu, Zulkarnain selaku ayah pelaku mencoba melakukan mediasi dengan keluarga korban. Namun tidak ketemu jalan keluar. Oleh karenanya dia selaku orangtua akan menyerahkan seluruh proses hukum yang sudah dilaporkan korban ke Denpom 1/5 Medan dan Polrestabes Medan.
Zulkarnain selaku orang tua, mengharapkan ada jalan baik dengan diputuskan damai antara kedua belah pihak atas kasus ini. Karena anaknya dengan korban masih berteman waktu sekolah. “Kita sudah ada niat baik untuk berdamai, namun belum bisa disanggupi," kata Zulkarnain.
6. Pelaku sempat tawarkan uang Rp15 juta untuk berdamai
Paman Shehan, bernama Teuku Yose Mahmudin mengatakan bahwa setelah menganiaya keponakannya, ZE sempat menawarkan uang Rp15 juta sebagai tanda damai. Namun, kata dia, tawaran itu ditolak pihak keluarga karena tidak sepadan dengan biaya pengobatan korban.
"Kami sudah mencoba usaha damai awalannya. Kami mencoba mencari titik temu antara pihak pelaku dengan korban, tetapi tidak ada titik temu," kata dia kepada awak media, Rabu.
"Tapi bukan itu, anaknya telah memukul anak kami. Kami mau memaafkan anaknya supaya nggak ribet-ribet, tapi caranya begitu, terkesan (mereka) menghina (kami). Nawarin Rp 10 juta (kemudian) dinaikan Rp 15 juta, ada mediator yang nawarin," ungkapnya