Mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Jadi Tersangka Korupsi Bansos

Kuncoro Wibowo
Sumber :
  • Twitter: M Kuncoro Wibowo

VIVA Nasional – Mantan Direktur Utama (Dirut) Transjakarta, M Kuncoro Wibowo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020 hingga 2021. 

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi di PT Sigma Cipta Caraka, Rugikan Negara Rp 280 Miliar

Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan ada 5 pihak lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka selain Kuncoro Wibowo dalam kasus ini. 

"Iya, ada pihak lainnya (yang jadi tersangka korupsi bansos beras Kemensos)," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 15 Maret 2023.

KPK Siap Hadapi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Praperadilan

Ali enggan menjelaskan lebih jauh siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, Ali menyebut pihaknya telah mengantongi bukti yang cukup dalam kasus dugaan korupsi bansos beras tersebut. 

"Ketika penyidikan, kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan," tuturnya.

Dua Cara Mendaftar DTKS untuk Mengajukan KIP Kuliah Tahun 2025

Berdasarkan informasi yang diterima VIVA, total ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos ini termasuk Kuncoro Wibowo. 

Kuncoro Wibowo diketahui mengundurkan diri dari jabatannya selaku Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, padahal baru dua bulan menjabat. Kuncoro juga telah dicegah KPK untuk berpergian ke luar negeri. 

Berikut merupakan daftar enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos ini: 

1. Kuncoro Wibowo (KW)
2. Ivo Wongkaren (IW)
3. April Churniawan (AC)
4. Richard Cahyanto (RC)
5. Roni Ramdani (RR)
6. Budi Susanto (BS)
 

Politikus senior PDIP, Emir Moeis

Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Perbaiki Lembaga Penegak Hukum

Politikus senior PDIP, Emir Moeis, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera memperbaiki tata kelola negara.

img_title
VIVA.co.id
11 Januari 2025