KPK Umumkan Lagi Selidiki Korupsi Beras Bansos Kemensos

Juru bicara KPK Ali Fikri
Sumber :
  • VIVA/Ilham

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyelidikan terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos). Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan kasus korupsi ini terkait dengan penyaluran bantuan sosial beras.

KPK Amankan Uang dalam OTT di Bengkulu, Berapa Jumlahnya?

"KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 s/d 2021 di Kemensos RI," kata Ali dalam keterangannya, Rabu, 15 Maret 2023.

Gedung KPK

Photo :
  • KPK.go.id
Pengacara Tak Terima Gubernur Bengkulu Diproses KPK saat Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024

Ali menjelaskan, kasus dugaan korupsi ini berawal dari adanya pengaduan dari masyarakat yang diterima KPK. Ia memastikan, pengaduan ini akan dilanjutkan dengan penyelidikan hingga tahap penyidikan.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," tuturnya.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Toko beras di Pasar Jaya Lenteng Agung. (Ilustrasi harga beras)

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Lebih jauh, Ali mewanti-wanti seluruh pihak terkait dengan dugaan korupsi ini untuk bersikap kooperatif saat mendapatkan panggilan pemeriksaan. 

Tak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk ikut mengawal dan memantau proses penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras ini.

 "KPK berharap bagi pihak-pihak yang dipanggil tim penyidik untuk kooperatif hadir da menerangkan apa adanya dari setiap detail yang diketahuinya," pungkas Ali.  

KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Bengkulu yang turut menjaring Gubernur Rohidin Mersyah

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024