Mahasiswa di Medan Lapor Denpom Usai Babak Belur Dianiaya Taruna Akmil
- Repro tvOne
VIVA Nasional – Seorang mahasiswa di Medan bernama Teuku Shehan Arifa Pasha (20) melaporkan seorang taruna Akademi Militer (Akmil) berinisial ZN ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Medan terkait kasus penganiayaan yang dialaminya.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka serius bagian pelipis robek, luka lebam dan luka serius lainnya di bagian kepala.
Korban menuturkan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 18 Februari 2023, sekira pukul 23.00 Wib. Korban yang saat itu mengendarai mobil tiba-tiba dicegat pelaku Komplek Taman Setia Budi Indah, Medan.
"Mobil saya disetop oleh pelaku. Pelaku mengendarai mobil CRV Putih, langsung menyalip mobil saya," kata Shehan usai membuat pengaduan ke Denpom Medan di Jalan Letjen Suprapto, Kota Medan, Selasa, 14 Maret 2023.
Korban kemudian keluar mobil dan menanyakan apa motif dari pelaku mengentikan kendaraannya. Tiba-tiba, pelaku ZN saat itu bersama seorang temannya langsung menarik korban dan memukulinya secara membabi buta.
"Saya enggak ngerti kenapa bisa seperti ini bang. Terus aku tanya dan dia bilang ada yang mau dibicarakan. Habis itu dia langsung memukuli aku," ujarnya
Shehan mengaku mengenal pelaku ZN karena merupakan temannya saat masih SMP. Akan tetapi, korban mengaku tidak tahu alasan pelaku tiba-tiba memukulinya. "Sampai sekarang aku gak tau kenapa aku dipukuli," ungkapnya
Terpisah, Danpomdam I/5 Medan Letkol Cpm Dahri Haji Dahlan saat dikonfirmasi membenarkan laporan korban terkait kasus penganiayaan yang dialaminya oleh terlapor ZN.
"Sudah tahap penyelidikan, saksi korban juga sudah kita periksa. Kami juga meminta sejumlah bukti, termasuk hasil ct scan dari rumah sakit," kata Letkol CPM Dahri Haji Dahlan dilansir tvOnenews, Rabu.
Sementara itu, keluarga korban pun berharap mendapatkan keadilan, atas apa yang dialami Shehan. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 19 Februari 2023 lalu.