Delapan Jam Diklarifikasi KPK soal LHKPN, Kepala Pajak Jaktim 'No Comment'

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Nasional – Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro alias WS telah rampung memberikan klarifikasi terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung merah putih KPK. Namun, Wahono tak memberi keterangan apapun ketika keluar diperiksa.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Wahono Saputro untuk klarifikasi terkait dengan LHKPN miliknya. Ia menjalani proses klarifikasi pada Selasa 14 Maret 2023 sejak pukul 09.00 WIB. Wahono terlihat keluar gedung merah putih sekira pukul 16.00 WIB.

Artinya, kurang lebih selama delapan jam berlangsung proses klarifikasi. Wahono pun tidak mengucap sepatah kata maupun kalimat ketika rampung beri klarifikasi.

Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rohidin Mersyah: Saya akan Bertanggung Jawab Proses Hukum dengan Kooperatif

Wahono yang mengenakan pakaian kemeja bermotif batik itupun langsung digiring keluar gedung merah putih untuk langsung meninggalkan lokasi dengan menaiki mobil berpelat merah.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal panggil Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, WS pada Selada 14 Maret 2023 terkait beri klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi

"Informasi yang kami peroleh, benar besok (14/3), diagendakan klarifikasi WS pegawai Kemenkeu," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Senin 13 Maret 2023.

KPK yang akan diberikan oleh WS lantaran KPK pun telah menelusuri LHKPN pejabat pajak lainnya, salah satunya yakni Rafael Alun Trisambodo.

Kata Ali, Klarifikasi inipun merujuk pada data LHKPN yang telah dilaporkan oleh WS kepada KPK.

"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan ybs ke KPK," kata Ali.

Kemudian, WS akan dimintai klarifikasi lantaran istrinya tercatat memiliki saham di dua perusahaan bersama dengan istri dari eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. 

"Dari hasil analisa kami di LHKPN, ternyata saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo) kan, istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan, yang bergerak di Minahasa Utara. Yang punya perumahan, kami lihat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga, kami sebut namanya saudara WS," ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya