Kapolres Purwakarta Prihatin Anak Lilis Karlina Jualan Narkoba di Usia 15 Tahun
- U-Report
VIVA Nasional – Satres Narkoba Polres Purwakarta menangkap remaja berusia 15 tahun inisial RD anak artis dangdut senior Lilis Karlina diduga aktif menjual narkoba. RD juga disebut masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Kapolres Purwakarta, Edwar Zulkarnain menjelaskan, kronologi penangkapan RD. Dijelaskannya jika pelaku ditangkap pada Minggu 12 April 2023 hasil informasi dari masyarakat.
"Anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," ujarnya, Senin, 13 Maret 2023.
Pihaknya menyayangkan terduga yang merupakan anak di bawah umur. "Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris," kata Edwar.
Dari tangan RD, polisi menyita barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.
Edwar mengatakan, RD mendapatkan barang haram tersebut dibeli dari online. "Kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," katanya.
Atas perbuatannya, RD dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.