5 Fakta Adik Kakak Oknum TNI AD Dalang Rampok Duit ATM
- tvOne
VIVA Nasional – Aksi perampokan bersenjata api yang menyasar petugas pengisian uang ATM di jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru akhirnya terkuak. Dalang dari perampokan itu ternyata oknum anggota TNI AD. Diketahui pula, sang pelaku merupakan adik kakak.
Detasemen Polisi Militer pun turun tangan. Identitas pelaku yakni Sertu EK dan Serma AL. Saat ini oknum satu oknum EK personel Yon Arhanud 13 Pekanbaru masih dilakukan pemeriksaan di Detasemen Polisi Meliter TNI AD. Satu pelaku lainnya diduga anggota TNI berinisial AL dinas di Jawa dan kini dalam penjemputan Petugas.
Berikat 5 fakta Mengenai aksi kompak kakak adik konum anggota TNI AD yang rampok lang ATM, di antaranya:
1.Kronologi
Insiden perampokan yang terjadi pada Minggu, 5 Maret sekitar pukul 06.50 WIB lalu, ternyata pelakunya adalah 2 oknum TNI AD bersama 3 warga sipil.
Saat itu, para pelaku yang bersenjata api sudah mengincar korban. Setelah mendapatkan sasaran, petugas bank Panin yang tengah mengisi ATM di Jalan Tanjung Datuk, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru ditembaki para pelaku.
2.Oknum TNI
Kasi Intel Korem 031 Wirabima, kolonel Arh Hadi Purwanto mengatakan jika salah satu oknum TNI AD pelaku perampokan itu sedang diperiksa intensif.
"Sabar ya mas, semua masih dalam pemeriksaan dan pengembangan. Nanti kalau sudah lengkap akan dijelaskan siapa berperan apa,” kata dia.
3.Dibantu Polda
Tiga warga sipil yang turut membantu aksi perampokan bersenjata api yang menyasar petugas bank ini sedang diincar oleh Polda Riau.
4.Kata Mabes TNI AD
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari pun angkat bicara. Dia menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan mentolerir dengan bentuk kejahatan atau tindak pidana yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI Angkatan Darat tersebut
Kadispenad menegaskan bahwa pihaknya telah menangkap dan menahan kedua pelaku oknum prajurit TNI Angkatan Darat tersebut di lokasi terpisah. "Betul, keduanya sudah ditangkap dan ditahan di tempat terpisah," kata Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari saat dikonfirmasi VIVA Militer.
5.Janji diproses hukum
Kadispenad lebih jauh menjelaskan, salah satu pelaku yaitu Sertu E yang merupakan anggota satuan di Pekanbaru ditahan di Denpom Pekanbaru, sedangkan satu orang pelaku lainnya yaitu, Serma A yang merupakan anggota satuan di Purwakarta ditahan di Denpom Purwakarta
"Keduanya masih proses penyidikan dan dipastikan akan diadili sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya.