Imbau Taat Pajak, Tito Minta Kemenkeu Beri Data Caleg atau Kepala Daerah yang Belum Patuh

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian
Sumber :
  • Puspen Kemendagri

VIVA Nasional – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengingatkan seluruh kepala daerah hingga calon legislatif, untuk patuh terhadap pajak. Pasalnya, pemilihan umum atau Pemilu 2024 merupakan momentum untuk mengawasi hal tersebut.

"Tentu dari pemerintah mengimbau kepada para calon, baik para kepala daerah nasional maupun legislatif ini untuk patuh terhadap kewajiban pajaknya dan kewajiban pajak ini kalau bisa dibuat transparan," kata Tito kepada wartawan, di Astor Ballroom, Jakarta Selatan, Senin 13 Maret 2023.

"Khawatirnya kan 2 hal yang paling utama, yang pertama itu kalau berhubungan dengan aparat penegak hukum. Yang kedua itu kalau mau ada pemilihan, takut masyarakat nggak memilih," sambungnya.

Menurut Tito, Dirjen Pajak dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perlu mengambil sikap, untuk melaporkan siapapun para calon peserta pemilu yang tidak taat terhadap pajaknya.

"Dirjen Pajak, Kementrian Keuangan bisa menyampaikan calon mana yang sudah melapor, calon mana yang belum malapor. Sehingga menjadi gelombang besar untuk memacu kepatuhan pajak," ucap Tito.

Dengan para calon legislatif patuh terhadap pajak, lanjut dia, hal tersebut akan menjadi acuan bagi masyarakat agar patuh terhadap pajak juga. Hal itu juga berkesinambungan terhadap penggunaan pajak secara efektif.

"Sehingga menjadi gelombang besar untuk memacu kepatuhan pajak, terlepas dari masalah pajak itu adalah case. Tapi kita yakin bahwa pemerintah memiliki etiket yang baik untuk apa warga taat pajak dan menggunakan pajak seefektif mungkin," jelasnya.

Tito juga berharap partisipasi masyarakat Indonesia pada pemilu nanti tidak kurang dari angka 81,9 % agar capaian itu menyamai tingkat partisipasi pada Pemilu 2019.

Pungutan BPHTB dan PGN Dibebaskan untuk Bangun Hunian MBR, Menteri Ara Apresiasi Pemda Sudah Ikhlas

Dengan banyaknya pemilih dalam Pemilu 2024, kata Tito, hal itu menjadi penting. Pasalnya, partisipasi masyarakat merupakan salah satu indikator penting kesuksesan dalam penyelenggaraan pemilu.

"Partisipasi pemilih yang tinggi akan memberi legitimasi yang kuat terhadap siapa pun yang menang menjadi pemerintah," kata mantan Kapolri itu.

Mencapai Kebebasan Finansial Lebih Cepat dengan Prinsip FIRE (Financial Independence, Retire Early)

Tito yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, mengungkap bahwa capaian Indonesia sebetulnya sudah cukup baik dalam memastikan partisipasi pemilih yang tinggi. Sejak Reformasi, partisipasi pemilih Indonesia memang selalu meningkat dari pemilu ke pemilu.

Bahkan, katanya, capaian Indonesia telah melampaui negara-negara demokrasi yang mewajibkan warganya memberikan suara. Padahal, Indonesia tidak menganut hal itu karena pemberian suara merupakan hak warga negara, bukan kewajiban, melainkan kesukarelaan.

Mulai 2025, PPN Naik 12 Persen: Ini Barang dan Jasa yang Naik dan Dikecualikan

"Indonesia menganut sistem itu dan kita di tahun 2019 first time also the highest ever, 81,9 % partisipasi pemilih kita, dan itu jauh di atas negara-negara demokrasi yang menerapkan mandatory (kewajiban)," ujar Tito.

Pelayanan tax amnesty di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara terkait usulan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024