Ulah Turis di Bali, WNA Asal Suriah dan Ukraina Punya KTP Indonesia
- Tangkapan layar Radar Bali
VIVA Nasional – Dua warga negara asing (WNA) yang memiliki KTP Indonesia masih diamankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar dan Rudenim Ngurah Rai, Bali . Keduanya saat ini masih diperiksa untuk mendalami rangkaian kasus hukum yang saat ini masih berproses.
Kedua WNA itu berinisial MZ asal Suriah dan WN dari Ukraina. Seperti diketahui, MZ menggunakan nama Indonesia Agung Nizar Santoso. Saat ini, pemerintah telah memblokir Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dari KTP milik dua orang asing itu.
"Soal KTP, bisa saja WNA tersebut kita deportasi dan serahkan ke Kanwilkumham di sini dengan imigrasi untuk deportasi, tapi kami melihat rangkaiannya," kata Kapolda Bali Irjen Pol. I Putu Jayan Danu Putra di Denpasar, Minggu, 12 Maret 2023.
Saat ini, Kepolisian Daerah Bali bersama Kejaksaan Negeri Denpasar tengah menelusuri rangkaian kasus tersebut. Putu Jayan Danu memastikan rangakaian kasus itu akan diungkap secara utuh dan tuntas.
"Kami akan terus melakukan upaya penyelidikan sehingga kasus ini tuntas dan ada efek jera bagi pihak lain yang akan melanggar hal serupa," kata Kapolda Bali.
Sedangkan, Kepala Dusun Sekar Kangin, Banjar Sekar Kangin, Sidakarya I Wayan Sunarya membenarkan, salah satu WNA asal Suriah mendapatkan alamat KTP di wilayahnya, Jalan Kerta Dalem Sari IV, No 19, Sekar Kangin, Sidakarya.
I Wayan Sunarya mengaku mendapatkan panggilan Kejaksaaan Negeri Denpasar. Ia hadir ke Kejari Denpasar bersama sejumlah pihak yang diduga tersangkut dalam penerbitan KTP untuk warga negara asing.
“Saya secara pribadi akan koordinasikan dengan pengacara terkait ini,” kata Wayan Sunarya.