Kronologi KPK Terima Parsel dari Pemkab Demak, Lalu Dikembalikan

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengembalikan bingkisan atau parsel yang diberikan pihak Pemerintah Kabupaten Demak.

Komisi III DPR Rampungkan Uji Kelayakan Capim KPK

Juru Bicara KPK, Ipi Maryati mengkapkan pengembalian parsel tersebut diterima langsung oleh Inspektur Pemkab Demak. 

“Pengembalian parsel ini diterima langsung oleh Inspektur Pemkab Demak,” kata Ipi melalui keterangan tertulis, Minggu, 12 Maret 2023z

Capim KPK Agus Joko Punya Strategi Ini untuk Kawal Visi Astacita Presiden Prabowo

Lebih lanjut Ipi menjelaskan kronologi pengembalian parsel tersebut. Mulanya, kata Ipi, tim Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Pemkab Demak. Kegiatan tersebut berlangsung pukul 9.00 sampai 17.00 WIB, pada Kamis, 9 Maret 2023.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPK

Setelah selesai kegiatan dan keluar Pemkab Demak, ungkap Ipi, tim KPK ditemui sejumlah orang dari LSM yang menanyakan seputar kegiatan monev tersebut. Namun, Tim KPK menolak untuk diwawancarai.

Ipi menuturkan, Tim KPK langsung masuk ke mobil. Namun, dalam perjalanannya tim KPK mendapatkan informasi dari driver bahwa ada titipan parsel sebanyak dua paket dari Pemkab Demak. 

Menurut Ipi, mengetahui informasi tersebut, Tim KPK langsung bergegas putar balik dan mengembalikan parsel tersebut kepada Pemkab Demak.

Ipi dalam kesempatan sama mengimbau seluruh pihak untuk tak memberikan bingkisan ataupun hadiah dalam bentuk apa pun kepada Insan KPK dalam pelaksanaan tugas-tugasnya.

Sebab, seluruh kegiatan lembaga antirasuah telah dibiayai oleh uang negara yang nantinya juga dipertanggungjawabkan penggunaannya sebagai prinsip akuntabilitas. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Kombes Ade Safri Pastikan Kasus Firli Bahuri Masih Berproses

Tim penyidik masih memenuhi petunjuk P-19 dan hasil koordinasi dengan JPU.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024