Polri Pastikan Richard Eliezer Diberi Pengamanan Usai LPSK Cabut Perlindungan

Bharada E
Sumber :
  • VIVA

VIVA Nasional – Polri pastikan pihaknya bakal tetap memberi pengamanan terhadap terpidana kasus Brigadir J, Richard Eliezer usai perlindungannya dihentikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Crazy Rich Makassar Kena Tipu Iming-Iming Masuk Akpol, Uangnya Dipakai Pelaku Sewa Artis

"Dari penyidikan awal, penuntutan sedang persidangan kan sudah diamankan oleh Polri," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu 11 Maret 2023.

Irjen Dedi juga mengungkapkan kondisi kesehatan Richard Eliezer saat ini dalam keadaan baik. Untuk itu, pihaknya bakal terus memantau dan memberi pengamanan yang maksimal terhadap Eliezer.

Bahlil Ungkap Dirjen Gakkum ESDM Bakal Dijabat Unsur TNI, Polri, atau Jaksa

"Sampai dengan saat ini kan kondisi kesehatan Eliezer baik," katanya.

Budi Gunawan Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Aparat yang Tak Netral di Pilkada

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi mencabut perlindungan atas status Justice Collaborator (JC) Richard Eliezer di kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Tenaga ahli LPSK, Syahrial M Wiryawan membeberkan alasan dicabutnya perlindungan terhadap eksekutor Brigadir J itu karena salah satu stasiun TV tetap menayangkan wawancara terhadap pihak saksi pelaku atau Richard Eliezer.

"Telah terjadinya komunikasi pihak lain dengan saudara Richard Eliezer, untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun TV, tanpa persetujuan LPSK," kata Syahrial saat konferensi pers di Kantor LPSK, Jumat 10 Maret 2023.

Dalam wawancara tersebut, kata Syahrial, LPSK telah menyurati pimpinan media stasiun TV itu untuk tidak menayangkan wawancara dengan Richard Eliezer karena dapat menimbulkan konsekuensi tertentu terhadapnya.

Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Photo :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

"Namun dalam kenyataannya, wawancara terhadap saudara Richard Eliezer tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB," katanya.

Oleh sebab itu, pihak LPSK melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan untuk menghentikan perlindungan kepada Richard Eliezer.

"Atas hal tersebut, maka Kamis, 9 Maret 2023, LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara Richard Eliezer," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya