PPATK Temukan Transaksi Janggal di Banyak Kementerian, Mahfud MD: Pasti

Menkopolhukam RI Mahfud MD
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

VIVA Nasional –  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku telah mengetahui informasi perihal banyaknya transaksi janggal di sejumlah kementerian, selain Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

IHSG Susut 0,58 Persen pada Penutupan Sesi I, Sederet Saham Ini Tetap Perkasa

Hal itu ditegaskan Mahfud saat disinggung mengenai pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana terkait transaksi janggal pegawai di beberapa kementerian.

"Sudah pasti, enggak usah ditanyakan lagi, sudah yau saya. Sudah pasti (tahu) dong," kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, dikutip Sabtu, 11 Maret 2023.

OJK Minta Perbankan Blokir 10 Ribu Rekening yang Terlibat Judi Online

Konferensi pers Menko Polhukam Mahfud MD bersama jajaran Kemenkeu

Photo :
  • Kemenko Polhukam

Mahfud MD lantas meminta agar kementerian hingga lembaga tak tinggal diam menyikapi transaksi janggal yang ditemukan PPATK. Para kementerian dan lembaga diminta mendalami dan mengusut transaksi janggal tersebut.

5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasangan Menikah LDR

"Makanya sekarang kepada kementerian lembaga yang sudah mendapatkan laporan supaya didalami," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, nama Kemenkeu kembali disorot. Ada informasi transaksi mencurigakan di kementerian tersebut senilai Rp300 triliun. 

Informasi itu diungkapkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Kata dia, transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun merupakan akumulasi sejak tahun 2009. 

"Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu sehingga akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang, Sleman, Rabu, 8 Maret 2023.

Menko Polhukam RI Mahfud MD

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube Kemenko Polhukam

Menurut Mahfud, laporan sejak 2009 terkait transaksi janggal itu tidak segera mendapat respons hingga akhirnya menumpuk.

Laiknya kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, kata Mahfud, kadang kala respons baru diberikan dan dibuka ke publik sesudah mencuat kasus di permukaan.

"Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus kayak yang Rafael. Rafael itu menjadi kasus lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan tapi kok didiemin gitu, baru sekarang bisa dibuka," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya