Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, KPK Ogah Komentar
- ANTARA FOTO
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan memberikan komentar lebih jauh terkait dengan dugaan transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut KPK, transaksi janggal itu harus ditanyakan ke Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK).
"Tanya ke PPATK," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan di Kemenpan-RB, Jumat, 10 Maret 2023.
Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya belum mengetahui data terkait dugaan transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu.
"Belum, belum tahu. Datanya juga belum tau makanya aku enggak komentar," ujar Pahala.
Lebih jauh, Pahala justru meminta agar dugaan transaksi janggal itu ditanyakan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Sebab, Mahfud merupakan sosok yang pertama kali mengungkapkan dugaan transaksi janggal itu. "Itu nanyanya ke Pak Menko dong," tandas Pahala.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun merupakan akumulasi sejak tahun 2009. Transaksi janggal para pegawai Kemenkeu itu melibatkan sebanyak 460 orang.
"Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di Kementerian itu sehingga akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang, Sleman, Rabu, 8 Maret 2023.
Menurut Mahfud, laporan sejak 2009 terkait transaksi janggal itu tidak segera mendapat respons hingga akhirnya menumpuk. Laiknya kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, kata Mahfud, kadang kala respons baru diberikan dan dibuka ke publik sesudah mencuat kasus di permukaan.
"Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus kayak yang Rafael. Rafael itu menjadi kasus lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan tapi kok didiemin gitu, baru sekarang bisa dibuka," ujarnya.