KPK soal Seruan Boikot Bayar Pajak: Jangan, Kami Enggak Bisa Kerja
- Antara
VIVA Nasional – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata meminta masyarakat untuk tidak melayangkan aksi boikot atau protes untuk menolak membayar pajak.
Protes menolak bayar pajak ini menggema setelah salah seorang mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo memiliki gaya hidup mewah dan harta kekayaan dalam LHKPN sebesar Rp56 miliar. Nyatanya, Rafael tak melaporkan seluruh harta kekayaannya dalam LHKPN tersebut.
"Terkait masalah pajak, kami juga imbau bulan Maret ini, bulan untuk penyampaian SPT (surat pemberitahuan tahunan wajib pajak untuk melaporkan pembayaran pajak). Jangan ada lagi suara-suara untuk melakukan pemboikotan (bayar) pajak itu," kata Alex kepada wartawan di Kemenpan-RB, Jumat, 10 Maret 2023.
Kata Alex, jika aksi penolakan bayar pajak ini dilakukan maka lembaga pemerintah termasuk KPK tidak akan bisa bekerja. Terutama, dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
"Kalau (bayar) pajak sampai diboikot, kami enggak bisa kerja. Termasuk dalam rangka memperbaiki tata kelola, membangun pemerintahan berbasis elektronik semua butuh dana dan dana itu dari pajak," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin juga turut menanggapi aksi protes anti atau menolak bayar pajak yang viral di media sosial pasca kasus Rafael Alun Trisambodo mencuat.
Ma’ruf Amin mengimbau agar masyarakat tidak anti membayar pajak akibat kasus yang menerpa pejabat Ditjen Pajak tersebut.
"Saya kira tidak tepatlah, kalau kemudian hal yang seperti itu, menjadi isu dan kemudian timbul ketidakpercayaan [membayar] pajak," kata Ma'ruf saat memberikan keterangan pers di Alila Hotel Solo, Jalan Slamet Riyadi No. 562, Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu 1 Maret 2023.
Sebab, menurut Ma'ruf, Kemenkeu saat ini telah melakukan berbagai perbaikan sistem perpajakan bahkan melalui digitalisasi.
"Boleh dikatakan Kemenkeu paling baik dalam melakukan perbaikan-perbaikan dalam masalah sistem perpajakan, termasuk masalah-masalah digitalisasi dan semua, kemudian juga sistem pajak online, kemudian juga penertiban aparaturnya dan sebagainya," ujar Ma'ruf.
Meskipun di dalamnya masih terdapat kasus, lanjut Ma'ruf, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan masyarakat tidak membayar pajak. Menurutnya, apa yang terjadi di Ditjen Pajak saat ini mungkin juga terjadi di tempat lain.
"Dan apa yang terjadi dengan peristiwa penganiayaan, kemudian orang tuanya dianggap memiliki kekayaan yang terlalu besar, saya kira Menkeu sudah melakukan langkah perbaikan dan bahkan akan terus juga melakukan penelitian (pemeriksaan) kepada yang lain-lain," ujarnya.