Alex Marwata: Setiap Instansi Pasti Ada Oknum Tidak Baik, di KPK Saja Ada

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Sumber :
  • Antara

VIVA Nasional – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan setiap lembaga atau instansi pemerintahan tak lepas dari adanya oknum yang melakukan tindakan melanggar aturan. Bahkan, di lembaga pemberantas korupsi seperti KPK juga kata Alex turut ditemukan oknum.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

"Saya tidak menjawab terkait oknum tertentu, tapi kami sampaikan saja. Di setiap lembaga instansi pemerintah, pasti ada oknum-oknum tidak baik, di KPK saja ada. Di lembaga pemberantas korupsi ada oknum yang melakukan itu," kata Alex kepada wartawan di Kemenpan-RB, Jumat, 10 Maret 2023.

Gedung KPK

Photo :
  • KPK.go.id
Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rohidin Mersyah: Saya akan Bertanggung Jawab Proses Hukum dengan Kooperatif

Permasalahan terkait oknum ini kata Alex mudah diatasi, asalkan lembaga pemerintahan mau melakukan pembenahan terkait sistem di dalamnya.

"Tinggal kita bagaimana melakukan pembenahan terhadap yang kita lihat, sistem-sistem yang lemah tersebut. Tapi kalau menyangkut oknum tertentu, kami serius akan melakukan penindakan," ungkapnya.

KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi salah satu instansi pemerintah yang tengah disorot publik. 

Sorotan publik ini membesar setelah salah satu mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo diketahui tak melaporkan harta kekayaan dengan benar dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Dalam LHKPN, Rafael Alun Trisambodo hanya melaporkan harta kekayaan senilai Rp56 miliar. Data ini dinilai tak sesuai lantaran anak dari Rafael, Mario Dandy Satriyo sempat memamerkan kendaraan mewah berupa Jeep Rubicon dan Harley Davidson.

Rafael Alun sebelumnya juga sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan LHKPN yang tak sesuai itu.

Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir rekening Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Dalam pemblokiran rekening tersebut terdapat sejumlah transaksi senilai Rp 500 miliar.

Dandy dan ayahnya Rafael Alun Trisambodo

Photo :
  • Ist

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa aliran dana bernilai ratusan miliar tersebut didapat dari rekening Rafael Alun dalam kurun waktu 4 tahun belakangan.

"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 sekitar Rp 500 miliar. Bukan nilai dana," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Selasa 7 Maret 2023

Ivan menegaskan bahwa kisaran aliran dana tersebut didapati PPATK dari 40 rekening Rafael Alun beserta keluarganya. Uang itu berhasil di blokir PPATK dari rekening milik Rafael Alun, keluarga sekaligus Mario Dandy Satriyo dan juga perusahaan atau badan hukum miliknya.

Terbaru, PPATK menemukan uang senilai Rp37 miliar yang disimpan di deposit safe box salah satu bank BUMN oleh Rafael Alun Trisambodo. Uang itu berupa mata uang asing.

Ivan mengatakan pihaknya menduga itu hasil penerimaan suap. Kendati begitu, masalah ini ditelisik lebih jauh oleh PPATK, dan belum dilaporkan ke penegak hukum. "Dugaan hasil suap," kata Ivan dihubungi awak media, Jumat, 10 Maret 2023. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya