Pengakuan Korban Robot Trading ATG, Diakali Wahyu Kenzo hingga Rp32 Miliar
- Uki Rama/VIVA.
VIVA Nasional – MY adalah pelapor Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo ke Polresta Malang Kota atas kasus penipuan robot trading atau Auto Trade Gold (ATG). Laporan ini dia buat pada 23 September 2022 lalu. Setelah itu Wahyu Kenzo ditangkap polisi pada Sabtu, 4 Maret 2023.
Rimzah anak dari MY mengatakan bahwa awal mula keluarga ini terjebak investasi robot trading karena bisnis jual beli tanah. Wahyu Kenzo membeli tanah milik MY di kawasan Kota Batu, Jawa Timur. Awalnya pembayaran berjalan lancar, namun mengalami kendala ketika nominal transaksi kurang Rp26 miliar dari nominal keseluruhan yang seharusnya dilunasi Wahyu Kenzo.
"Kami awalnya tidak curiga karena sudah sempat membayar beberapa kali dan kurang ke kami Rp26 miliar kira-kira yang sudah terbayar 74 persen. Lalu kami ditawari untuk investasi robot trading ini," kata Rimzah, Kamis, 9 Maret 2023.
"Beliau menyampaikan bantu saya untuk masuk ke pekerjaan saya, nanti dapat profit. Nanti bisa bayar untuk kekurangan tanah yang akan saya lakukan. Jadi pembayaran tanah yang kurang bakal terbayar dan kami (keluarga korban) mendapat keuntungan atau profit dari kegiatan pekerjaan dia (robot trading)," tambahnya.
Rimzah kemudian menuturkan cerita awal investasi robot trading ATG. Keluarga ini kemudian ditawari untuk ikut investasi ini pada 25 November 2021. Setelah diiming-imingi pada keesokan harinya mereka memutuskan bergabung.
"Awal kami transfer sekitar Rp1.990.000 juta atau Rp1,99 miliar. Dan untuk membeli robotnya sekitar Rp42 juta sekian. Dan keesokan harinya tanggal 27 November 2021 kami juga mentransfer lagi sebesar Rp4 miliar," ujar Rimzah.
Keluarga ini kemudian mulai curiga ketika Februari 2022. Mereka mencoba withdraw atau menarik keuntungan ATG. Namun, uang yang berada di robot trading tidak bisa ditarik. Mereka mempertanyakan hal itu pada Wahyu Kenzo.
Disarankan untuk menarik dengan nominal lebih kecil. Tetapi juga tidak bisa. Saran kedua adalah mentransfer dari satu akun ke akun lainnya, nominalnya berpindah namun juga tidak bisa ditarik.
"Di situlah awal mula kecurigaan dari pihak keluarga kami, dan pada saat itu juga beberapa bulan saudara tersangka tidak bisa dihubungi, sulit dihubungi. Dan kesimpulan keluarga kami pada tanggal 23 September 2022 kami melaporkan saudara tersangka ke jalur hukum yaitu di Polresta Kota Malang. Dan alhamdulillah ditangkap dengan baik dan akhirnya menghasilkan sesuatu yang kami inginkan," tutur Rimzah.
Jika dikumulatifkan keluarga MY menelan kerugian sebesar total Rp32 miliar. Dengan rincian Rp26 miliar dari jual beli tanah yang belum terbayar lunas oleh Wahyu Kenzo. Dan Rp6 miliar lebih akibat tertipu investasi robot trading ATG.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur merilis kasus penipuan investasi robot trading yang dilakukan oleh Crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo. Terungkap dari aksi tipu-tipu ini. Wahyu Kenzo meraup keuntungan fantastis sebesar Rp9 triliun dengan jumlah korban cukup besar sekitar 25 orang.
"Dari hasil keterangan (dari proses penyidikan) sementara, diperkirakan kerugian (korban) mencapai hampir Rp9 triliun, dengan perkiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang,” kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto di Markas Polda Jatim di Surabaya, Rabu, 8 Maret 2023.
Kepala Kepolisian Resor Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hemanto menuturkan pengungkapkan kasus berawal dari seorang pelapor sekaligus salah satu anggota robot trading berinisial MY. Korban melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang beberapa bulan lalu.
Kronologisnya, pada Juli 2021 lalu. Wahyu Kenzo yang mendirikan bisnis robot trading meminta RE untuk datang menemui korban agar mempresentasikan soal robot trading dengan bendera Auto Trade Gold (ATG).
Kecurigaan muncul ketika korban hendak melakukan penarikan sebesar USD25.000 namun gagal. Ditarik USD2.000 pun juga gagal. Bahkan, penarikan lebih kecil dari itu pun juga masih pending. Hingga kemudian MY melapor ke polisi.
Perwira yang akrab disapa Buher ini menuturkan, polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.
Wahyu Kenzo dipanggil dua kali dalam statusnya sebagai saksi tapi mangkir dari panggilan. Hingga akhirnya polisi melakukan penjemputan paksa terhadap Wahyu Kenzo di Surabaya pada Sabtu, 4 Maret 2023 kemarin.
“Dan setelah dilakukan gelar perkara pada 5 Maret 2023, kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Buher.