KPK Lelang Topi Dior hingga Hermes Fragrance, Segini Harganya

KPK lelang sejumlah barang hasil rampasan dari kasus korupsi
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sejumlah barang mewah hasil rampasan dari kasus yang menjerat mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud dan kawan-kawan. Barang-barang tersebut berupa pakaian dan topi bermerk terkenal. 

Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Dicecar Puluhan Pertanyaan soal Harun Masiku

"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda dengan terpidana Abdul Gafur Mas'ud dan kawan-kawan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 9 Maret 2023.

Yasonna Belum jadi Tersangka Meski Punya Peran Sama dengan Loyalis Hasto, Begini Jawaban KPK

Ali merincikan, sejumlah barang mewah yang dilelang itu di antaranya yakni satu paket Hermes Fragrance-Eau Des Merveilles. Barang ini pun dilengkapi bukti pembayaran sebesar Rp 2.195.000. Kemudian, satu kaus merek Zara dengan ukuran M seharga Rp 549.900 juga ikut dilelang dengan nilai limit Rp 1.897.000 dan uang jaminan Rp 948.500.

Selanjutnya, yang ikut dilelang berupa Hat-Bob Dior seharga Rp 12.500.000 dengan nilai limit Rp 8.640.000 dan uang jaminan Rp 4.320.000.

Ketua KPK Blak-blakan Begini soal Pemeriksaan Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie di Kasus Hasto

Ali Fikri menjelaskan, lelang akan dilakukan pada Senin, 13 Maret 2023 pukul 10.30 WIB. Sementara lokasi lelang akan berada di KPKNL Jakarta III, Jakarta Pusat, dan alamat domain lelang terdapat pada situs www.lelang.go.id. Lelang tersebut akan dilaksanakan tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet.

Eks Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie di Gedung KPK usai rampung diperiksa menjadi saksi kasus korupsi Harun Masiku

Penyidik KPK Cecar Ronny Sompie soal Perlintasan Harun Masiku

Penyidik KPK mencecar mantan Dirjen Imigrasi, Ronny Franky Sompie terkait dengan perlintasan yang dilalui Harun Masiku.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025