Curhat Korban Robot Trading ATG Sempat Ragu Polisi Berani Tangkap Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo

Wahyu Kenzo
Sumber :
  • Instagram: wahyukenzo88

VIVA Nasional – Kasus penipuan robot trading oleh Crazy Rich Surabaya Dinar Wahyu Saptian Dyfring alias Wahyu Kenzo membuat heboh tanah air. Bagaimana tidak jumlah korbannya mencapai 25 ribu member dengan total kerugian korban mencapai Rp9 triliun.

Oknum Pegawai Komdigi Terlibat Judol Rekayasa Rekening, PPATK Nyaris Terkecoh

Salah satu korban adalah Hendra warga Blimbing, Kota Malang. Dia berinvestasi robot trading dengan nominal Rp80 juta di atas namakan istrinya yakni, Desvi Rosfiana. Investasi itu dilakukan di awal tahun 2020 saat Pandemi COVID-19 melanda dunia.

Dia hanya berkesempatan mendapat uang sebanyak 4 kali dengan nominal masing-masing Rp10 juta yang sebelumnya dianggap sebagai keuntungan. Namun, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung tiba. Bahkan akun trading istrinya tak lagi bisa diakses.

Tega Banget, Polisi Pukul Anak 13 Tahun Gegara Pakai Knalpot Brong

Wahyu Kenzo

Photo :
  • Instagram: wahyukenzo88

Kemudian dia mendengar kabar bahwa Wahyu Kenzo ditangkap oleh Polresta Malang Kota. Dia dan beberapa korban lainnya sempat tidak percaya dan menduganya sebagai bagian dari permainan Wahyu Kenzo. Sebab, laporan di tingkat Polda dan Mabes Polri tidak membuahkan hasil.

Berkaca dari Komdigi, Komisi III DPR Minta PPATK Pastikan Jajarannya Tak Terlibat Judi Online

"Kita sama teman-teman kan tahu persis Wahyu Kenzo ini berteman dengan siapa. Kita tahu karena kita juga ada di klub motor besar juga. Jadi sebenarnya para korban ini memantau benar tidak ini Wahyu Kenzo ketangkep. Karena selama ini yang kita dengar dia kan berani untuk nembak sana sini dengan nominal luar biasa sehingga ada dekengan," kata Hendra, Rabu, 8 Maret 2023.

Hendra mengaku bahwa selama ini korban berharap ada tindakan tegas oleh polisi atas laporan dugaan penipuan robot trading. Setelah mengetahui Wahyu Kenzo ditangkap polisi, dia mengaku korban menyambut kabar ini dengan suka cita.

"Kami ragu ini benar tidak ketangkap, emang berani Polresta Malang Kota berani. Wong Mabes atau Polda ini ibaratnya say hello tidak berani menyentuh. Makanya begitu di live IG muka Wahyu Kenzo dikelihatin oh iya benar dia soalnya kemarin ragu semua jangan-jangan ini permainan jadi tadi semua korban memantau," ujar Hendra.

Wahyu Kenzo memakan baju tahanan di Polda Jatim.

Photo :
  • Nur Faishal (Surabaya)

"Karena selama ini kan wahyu Kenzo terkenal kuat. Secara tidak langsung banyak yang tidak percaya apalagi yang nangkap Polresta," tambahnya. 

Kapolresta Malang Kota, Komisaris besar polisi Budi Hermanto mengatakan, dugaan aset kekayaan Wahyu Kenzo selain di dalam negeri. Dikabarkan banyak tersebar di beberapa negara, mengingat tersangka sering melakukan perjalanan ke luar negeri. Saat ini polisi sedang bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan tracing.

"Aset di luar negeri ini masih kita dalami, karena kita bekerja sama dengan PPATK. Kami juga sudah mengirim surat melalui Ditreskrimsus kepada PPATK, dan kami sudah berkoordinasi melalui zoom untuk tracing aset-aset yang bersangkutan," ujar Budi Hermanto.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti 8 kardus susu nutrisi, 3 buah print out bukti keluar-masuk uang milyaran, flashdisk dan 3 unit ponsel.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 115 Juncto Pasal 65 ayat (2) UU RI nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 106 Juncto Pasal 24 ayat (1) UU RI nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Pasal 45A Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), Pasal 378, Pasal 372.

Pasal 3 dan Pasal 4 Undang undang Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan Pemberantasan tindak pidana Pencucian uang, dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya