Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aset Jumbo Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo
- Nur Faishal (Surabaya)
VIVA Nasional – Kapolresta Malang, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya akan melakukan tracing aset milik crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo terkait dengan kasus dugaan penipuan robot trading auto trade gold (ATG) yang menjeratnya.
Tracing aset rencananya dilakukan Polres Malang dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Besok, kami akan melakukan tracing aset bersama Polda Jawa Timur dan termasuk berkoordinasi dengan PPATK," kata Bhudi seperti dikutip dari tayangan tvOne, dikutip Kamis, 9 Maret 2023.
Bhudi menuturkan, sejauh ini ada 25 ribu member yang menjadi korban dengan nilai kerugian total mencapai Rp9 triliun dalam kasus robot trading ini. Kendati demikian, data tersebut masih harus didalami lebih lanjut oleh penyidik.
"Dalam konteks penyidikan, data tersebut akan kita minta melalui perusahaan ATG termasuk berapa sih jumlah korban realnya, berapa yang sudah terbayarkan, berapa yang belum menerima sama sekali. Sehingga ada keadilan bagi korban-korban ini terhadap apa yang sudah mereka investasikan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus investasi robot trading. Dari bisnis tipu-tipunya itu, tersangka meraup keuntungan yang teramat besar, yakni hampir Rp9 triliun.
“Dari hasil keterangan [dari proses penyidikan] sementara, diperkirakan kerugian [korban] mencapai hampir Rp9 triliun, dengan perkiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang,” kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto di Markas Polda Jatim di Surabaya, Rabu, 8 Maret 2023.
Kepala Kepolisian Resor Malang Kota Komisaris Besar Polisi Bhudi Hemanto menerangkan, kasus ini bermula ketika salah satu anggota robot trading berinisial MY melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang beberapa bulan lalu.
Ceritanya, Wahyu Kenzo yang mendirikan bisnis robot trading meminta RE untuk datang menemui korban agar mempresentasikan soal robot trading dengan bendera ATG pada Juli 2021 lalu.
Tertarik, MY kemudian bergabung pada November tahun yang sama dengan membeli robot sebesar lebih dari Rp42 juta dan deposit lebih dari Rp1 miliar. Awalnya, korban menerima keuntungan seperti dijanjikan Wahyu Kenzo. Karena itu, pada Januari 2022, MY mentransfer kembali sebesar lebih dari Rp4 miliar.
Kecurigaan muncul ketika korban hendak melakukan penarikan sebesar USD25.000 namun gagal. Ditarik USD2.000 pun juga gagal. Bahkan, penarikan lebih kecil dari itu pun juga masih pending. Hingga kemudian MY melapor ke polisi.
Bhudi menuturkan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Wahyu Kenzo dipanggil dua kali dalam statusnya sebagai saksi tapi mengabaikan. Hingga akhirnya polisi melakukan penjemputan paksa terhadap Wahyu Kenzo di Surabaya pada Sabtu, 4 Maret 2023 lalu.
“Dan setelah dilakukan gelar perkara pada 5 Maret 2023, kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Bhudi.