Yudi Purnomo Sebut 'Geng' Rafael Alun Bisa Hilangkan Bukti Korupsi, Minta KPK Gercep
- ANTARA/Laily Rahmawaty
VIVA Nasional – Mantan ketua WP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mewanti-wanti para pihak terkait Rafael Alun Trisambodo, yang disebut sebagai 'geng' menghilangkan jejak korupsi hingga kabur ke luar negeri.
Mantan penyidik KPK itu mengatakan, lembaga antirasuah harus bergerak cepat dalam menaikkan kasus Rafael Alun ke tahap penyidikan. Pasalnya pemberitaan mengenai Rafael Alun kian meluas dan menjadi perhatian masyarakat.
"Harus bergerak cepat antara lain meminta keterangan pihak terkait terutama terkait kewenangan dalam jabatan Rafael sebelumnya. Karena pemberitaan sudah meluas, dikhawatirkan pihak-pihak yang selama ini terkait akan bersih-bersih sehingga melakukan upaya penghilangan aset, melarikan diri ke luar negeri bagi yang masih di Indonesia," kata Yudi dalam keterangannya, Rabu 8 Maret 2023.
Dengan dinaikkannya status ke penyidikan, kata Yudi, KPK dan lembaga yang memiliki kewenangan terkait dapat melakukan pencekalan hingga menyita aset-aset pihak terkait.
Selain itu dengan penyidikan maka akan mudah mencekal orang ke luar negeri, menyita aset aset baik di rekening perbankan, rumah, kendaraan mobil atau motor, saham, deposito bahkan uang tunai sebagai upaya pemulihan aset hasil korupsi, selain itu penggeledahan terhadap tempat diduga disembunyikan barang bukti juga penting untuk dapat memperkuat fakta-fakta dari keterangan saksi maupun bukti-bukti yang telah dimiliki," ucap Yudi.
Selain itu, Yudi juga khawatir para kaki tangan Rafael Alun merusak sejumlah dokumen terkait korupsi serta melindungi satu sama lain dan berupaya mengaburkan fakta terkait kasus tersebut.Â
"Penghilangan jejak korupsi, penghancuran/penghilangan dokumen/surat terkait kasus, ataupun upaya menutupi jejak dengan saling melindungi satu sama lain dengan berkata tidak sesuai fakta ataupun menghapus komunikasi antara jaringan mereka selama ini," tuturnya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Dalam pemblokiran rekening tersebut terdapat sejumlah transaksi senilai Rp 500 miliar.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa aliran dana bernilai ratusan miliar tersebut didapat dari rekening Rafael Alun dalam kurun waktu 4 tahun belakangan.
"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 sekitar Rp 500 miliar. Bukan nilai dana," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Selasa 7 Maret 2023.
Ivan menegaskan bahwa kisaran aliran dana tersebut didapati PPATK dari 40 rekening Rafael Alun beserta keluarganya.
"(Jumlah rekening diblokir) di atas 40-an dan akan berkembang terus," kata Ivan.
Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan bahwa setelah menaikkan status penyelidikan Rafael Alun, penyidik berencana akan menelusuri geng Rafael Alun terkait harta kekayaan bernilai fantastis.
"RAT ada pengembangannya. Salah satunya, pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain," ujar Pahala kepada wartawan, Selasa 7 Maret 2023
Pahala mengatakan bahwa 'geng' yang nantinya akan ditelusuri soal harta kekayaan bernilai fantastis yakni dari teman angkatan Rafael Alun. Namun, ia belum merinci terkait siapa pejabat lainnya yang akan ditelusuri kepemilikan harta kekayaan yang bernilai fantastis.
"Pejabat pajaknya angkatan dia (Rafael Alun) juga sama. Itu geng tuh ada, ada banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga," kata dia.