Polri Tegaskan Penerimaan Bintara Tak Dipungut Biaya: Lapor jika Ada Calo
- dok Polri
VIVA Nasional – Polri menegaskan seluruh rangkaian proses penerimaan seleksi calon Bintara tak dipungut biaya sepeser pun. Hal itu diungkapkan Polri mengingat adanya praktik calo penerimaan Bintara yang diduga dilakukan 5 anggota kepolisian di Jawa Tengah.
"Ini kan hasil OTT ya, hasil OTT dari Paminal. Tentu Polri tidak mentolerir karena sekali lagi bahwa Polri merekrut calon-calon siswa dengan konsep dengan benar-benar bersih ya. Kami yakinkan bahwa penerimaan Polri tidak dipungut se-sen pun. Penerimaan Polri benar-benar gratis," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa, 7 Maret 2023.
Ramadhan lantas mengimbau agar masyarakat dapat segera melapor jika mengetahui adanya anggota kepolisian yang menjadi calo perekrutan atau penerimaan Bintara.
"Jadi kalau ada oknum atau pun siapapun calo yang mengatakan masuk polisi itu menggunakan uang, saya nyatakan itu tidak benar ya, saya pastikan bahwa rekrutmen Polri tidak dipungut biaya. Jadi bila ada calo bila ada oknum segera melaporkan kepada pihak kepolisian dalam hal ini bisa ke Paminal ya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, lima oknum anggota Polda Jawa Tengah diduga menjadi aktor korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri Gelombang pada tahun 2022 lalu segera dijatuhi sanksi etik profesi atas perbuatannya.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah pun sudah memproses oknum tersebut dan bersiap menyidangkan mereka secara kode etik. Mereka adalah 2 orang berpangkat komisaris polisi, 1 orang berpangkat ajun komisaris polisi, dan 3 orang berpangkat bintara.
"Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW. Mereka telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Bidpropam dan berkas pemeriksaannya secara lengkap," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Jumat, 3 Februari 2023.
Ia menambahkan, kelima oknum tersebut atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022. Aksi mereka diketahui dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Divisi Propam Mabes Polri dan langsung diperiksa secara intensif.
"Penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," ujarnya.