BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia
- ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc/pri.
VIVA Nasional – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 7 sampai 8 Maret 2023.
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Laut-Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat Daya-Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara dan Laut Arafuru," demikian dikutip dari keterangan tertulis BMKG, Selasa, 7 Maret 2023.
Kondisi ini, lanjut BMKG, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25 - 2,5 meter di perairan utara Aceh, perairan barat Pulau Simeulue-Kepulauan Mentawai, perairan Enggano-barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Pulau Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Jawa-Sumba.
Kemudian juga di perairan selatan Kepulauan Anambas-Kepulauan Natuna, Laut Natuna, perairan timur Pulau Lingga-Pulau Bintan, perairan utara Pulau Bangka-Belitung, Laut Flores, Laut Banda, perairan Sermata-Kepulauan Tanimbar, perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, perairan Bitung-Likupang, Laut Maluku, perairan utara Kepulauan Sula, perairan utara Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua Barat-Papua, Samudra Pasifik Utara Halmahera-Papua, perairan Fakfak-Kaimana, perairan Amamapere-Agats, perairan Kepulauan Kai-Aru.
"Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2,5-4 meter berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara, perairan utara Kepulauan Anambas-Kepulauan Natuna, Laut Arafuru bagian tengah dan timur," kata BMKG.
Lebih lanjut, BMKG mengatakan, untuk itu perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. "Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 m)," katanya.