Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK, Ditemani 2 Pria Gempal
- VIVA/Zendy Pradana
VIVA Nasional – Mantan pejabat Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto akhirnya penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 7 Maret 2023 terkait dengan pamer harta kekayaan di sosial media.
Berdasarkan pantauan di gedung merah putih, Eko Darmanto datang pada Selada 7 Maret 2023 sekira pukul 07.40 WIB. Ia tampak mengenakan jaket berkelir biru dan dilengkapi oleh masker berwarna biru pula.
Eko datang ke gedung merah putih terlihat ditemani oleh dua orang pria berbadan gempal.
Namun demikian, Eko masih enggan berkomentar apapun terkait kedatangannya di gedung merah putih. "Nanti ya, nanti ya setelah ini," ujar Eko kepada wartawan di KPK.
Diberitakan sebelumnya, Pahala Nainggolan mengatakan bahwa mulai hari ini KPK telah surat tugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto. Ia memastikan akan memeriksa Eko terkait dengan harta kekayaan yang dimilikinya.
"Sudah dan besok akan keluar surat tugas pemeriksaannya, jadi pasti kita periksa," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 1 Maret 2023.
Motor Gede Eko Tidak Dilaporkan dalam LHKPN
Namun, lanjut Suahasil, Eko mengakui bahwa dia memiliki harta berupa motor besar yang tidak dilaporkan kedalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Saudara ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali disorot masyarakat mengenai hartanya. Kali ini, salah satu pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terdeteksi memamerkan gaya hidup mewah.
Melalui media sosialnya yang diunggah netizen, terlihat postingan dia bersama mobil antik, motor gede, hingga pesawat Cessna. Saat VIVA melakukan penelusuran untuk mengetahui kebenaran unggahan itu. Akun itu sudah tidak ada dalam pencarian Instagram. Merespons hal itu, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, informasi itu sudah diteruskan kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
"Siap Bang, terima kasih, maaf baru kembali dari tugas lapangan. Informasi ini sudah saya teruskan ke Itjen Kemenkeu. Menjadi perhatian pimpinan," ujar Yustinus lewat Twitternya dikutip, Selasa, 28 Februari 2023.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total kekayaan Eko sejumlah Rp 15.739.604.391. Namun, dia tercatat memiliki utang sebesar Rp 9.018.740.000. Dengan itu maka kekayaan yang Eko miliki senilai Rp 6.720.864.391.