DMI Larang Pengurus Masjid Beri Panggung Politik Pemilu 2024
- Dok. Istimewa
VIVA Nasional – Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengimbau agar masjid di seluruh Indonesia tidak dijadikan sebagai panggung politik selama tahapan Pemilu 2024. Hal itu merupakan salah satu rekomendasi dari hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III di kantor pusat DMI di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin 6 Maret 2023.
Wakil Ketua DMI, Syafruddin mengatakan, pengurus masjid tak boleh memberi ruang adanya politik praktis di Masjid jelang 2024.
“Pengurus masjid dilarang memberikan panggung politik untuk tokoh politik dalam pemilu 2024,” jelas Syafruddin, dalam keterangannya, Senin.
Selain itu, Syafruddin juga mengungkapkan rekomendasi Rapimnas III DMI lainnya. Yaitu rekomendasi muktamar DMI agar dilakukan secara gradual sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART).
Menurutmya, rekomendasi itu juga sesuai dengan mandat dari Ketua Umum DMI Jusuf Kalla (JK). Eks wakil Presiden RI ini memberikan mandat kepada Syafruddin agar pelaksanaan muktamar secara gradual sesuai dengan AD/ART DMI.
Ketum DMI Jusuf Kalla memberikan mandat untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART," kata Syafruddin
Mantan Wakapolri ini mengungkapkan dalam perhelatan Rapimnas III, DMI sendiri memberikan amanat kepada Kepala BIN Budi Gunawan untuk menjabat sebagai ketua dewan pakar DMI. Syafruddin sendiri pada hari Rabu pekan lalu telah mengunjungi kediaman Kabin Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan untuk bersedia menjadi Ketua Dewan Pakar DMI
"Mengangkat Kabin Budi Gunawan sebagai ketua dewan pakar DMI," ujarnya.
Sekedar informasi, Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyelengarakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III, di Jakarta 6-7 Maret 2023. Agenda rapat antara lain, wilayah melaporkan perkembangan hasil tugas masing-masing sekaligus mereka mengajukan rekomendasi.