David Dapat Perlindungan dari LPSK

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zendy Pradana

VIVA Nasional – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk memberi perlindungan kepada Cristalino David Ozora (17).

Polisi Ungkap Modus Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks

"Perlindungan terhadap D diputuskan dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada Senin 6 Maret 2023," ucap Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, kepada wartawan, Senin 6 Maret 2023.

Dia mengungkap, jenis perlindungan yang diberikan kepada David adalah pemenuhan hak prosedural, bantuan medis dan rehabilitasi psikologis.

Polisi Blak-Blakan Soal Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks

“Hanya untuk rehabilitasi psikologis baru akan diberikan menunggu kondisi Ananda D membaik,” ujarnya.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (tengah) saat memberikan konferensi pers

Photo :
  • ANTARA
Tata Pemilik Daycare Wensen School Indonesia Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Hasto menyebut, untuk pemberian layanan rehabilitasi psikologis diperlukan asesmen, sehingga mau tidak mau, lanjutnya, harus menunggu kondisi David sadar dari komanya.

Dirinya menambahkan, permohonan perlindungan David diterima karena dinilai sudah memenuhi syarat perlindungan, baik formil maupun materiil. Selain itu, kata Hasto, kasus penganiayaan berat yang diderita korban juga termasuk dalam tindak pidana prioritas LPSK.

"Selain korban D, saat ini LPSK juga telah melakukan penelahan permohonan perlindungan dari tiga orang saksi. Dari ketiga orang itu, termasuk AG, teman perempuan tersangka Mario Dandy, yang sudah ditetapkan pihak kepolisian sebagai anak yang berkonflik dengan hukum," ucapnya lagi.

Ilustrasi bangunan dibakar oleh KKB

KKB Bakar Gedung SMP di Distrik Sinak Papua Tengah setelah Tembak Dua Pengemudi Ojek

KKB kembali berulah dengan membakar gedung sekolah menengah pertama (SMP) di Kampung Gigobak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024