Cegah Penjarahan, Polisi Jaga Rumah Warga Korban Kebakaran Depo Plumpang
- VIVA/Zendy Pradana
VIVA Nasional – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan pihak kepolisian menerima informasi adanya dugaan aksi penjarahan saat insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat malam, 3 Maret 2023.
“Tentunya, kita telah menerima informasi tersebut (penjarahan). Nanti kami tanyakan lagi,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 6 Maret 2023.
Maka dari itu, kata Ramadhan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengerahkan personel untuk mengawasi rumah-rumah warga sekitar kebakaran Depo Pertamina Plumpang agar tidak ada lagi aksi penjarahan yang sekiranya aset-aset atau barang yang belum rusak.
“Jadi untuk mencegah itu, yang paling penting kita harus mengamankan, menjaga rumah-rumah yang ditinggalkan tersebut. Tentu, untuk menjaga aset-aset yang belum rusak, atau aset yang utuh menjaga kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Depo Pertamina di kawasan Plumpang, Koja, Jakarta Utara, kebakaran hebat pada Jumat malam, 3 Maret 2023. Dugaan sementara, Depo Pertamina Plumpang Kebakaran diawali oleh pipa bensin Pertamina yang diduga terkena sambaran petir.
"Informasi yang diterima, dugaan awal [akibat] tersambar petir," kata Kepala Seksi Operasi Pemadam Kebakaran Jakarta Utara Abdul Wahid.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya tengah menyelidiki penyebab kebakaran hebat yang terjadi di Depo Pertamina Plumpang di Koja, Jakarta Utara pada Jumat, 3 Maret 2023. Sejumlah saksi akan diperiksa dalam kasus ini, termasuk pihak PT Pertamina.
"Tentunya tim sedang bekerja, jadi untuk mendalami tentunya kita akan menanyakan kepada saksi-saksi yang diperlukan apakah itu dari masyarakat, apakah itu dari Depo, ahli dan sebagainya," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Plumpang, Jakarta Utara pada Sabtu, 4 Maret 2023.
Sigit mengungkap saat ini tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di titik awal kebakaran. "Untuk menjadi satu kesimpulan terkait dengan penyebab terjadinya kebakaran," jelasnya.