Jaksa Agung Terima Laporan Kasus Dugaan Korupsi Baru di BUMN

Erick Thohir Serahkan Pengelolaan Asset Perkara ke Kejagung
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin menerima berkas kasus dugaan korupsi baru dari Menteri BUMN, Erick Thohir di Kantor Kejaksaan Agung pada Senin, 6 Maret 2023. Namun, Jaksa Agung dan Menteri BUMN masih merahasiakan kasus dugaan korupsi di sektor BUMN tersebut.

Burhanuddin menjelaskan pertemuan dengan Menteri BUMN memang terjadwalkan setiap hampir tiga bulan sekali, tentunya pertemuan ini sebagai bentuk mempererat tali silaturahmi. Namun, kata dia, ada pembicaraan kasus dengan Menteri BUMN.

“Ada satu case, satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan kepada kami dan kasus ini memang cukup menarik,” kata Burhanuddin.

Akan tetapi, Burhanuddin tidak mau mengungkap dulu satu kasus yang dibicarakan dengan Menteri BUMN secara tertutup itu. Dalam pertemuan, ada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah dan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.

“Tapi kami belum bisa menyebutkan dulu kasusnya, karena akan kami perdalam dulu. Sehingga, nanti kami sampaikan kepada temen-temen sudah fixed,” ujarnya.

Sebab, Burhanuddin menyebut kejaksaan tidak mau sembarangan menyampaikan sebelum didalami informasi kasus dugaan korupsi yang dilaporkan Menteri BUMN tersebut. “Kami akan mendalami dulu. Kami enggak mau sembarangan wah ini ada kasus ini, kasus ini, ujung-ujungnya enggak ada. Tadi disampaikan Pak Menteri BUMN, nanti tim Jampidsus dengan Pak Wamen yang akan ini ya,” ungkapnya.

Erick Thohir Serahkan Pengelolaan Asset Perkara ke Kejagung

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Sepakbola Indonesia Mulai Jadi Sorotan Dunia

Sementara Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan kepada Jaksa Agung atas temuan dugaan tindak pidana korupsi yang harus didetailkan dan ditindaklanjuti.

“Memang hari ini ada kesepakatan dari Pak Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dulu. Karena harus ada pendalaman dulu, baru kita bicara. Mungkin kasih waktu 1-2 minggu, nanti Pak Jampidsus dan Pak Iko bisa menyampaikan kalau sudah dapat laporan tertulis dan detailnya,” pungkasnya.

KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Harun Masiku-Hasto, Jangan Takut Hadapi Intervensi Politik
Koreografi Ultras Garuda saat Timnas Indonesia Vs Jepang

Ultras Garuda Indonesia Sampaikan 5 Poin Penting dalam Surat Terbuka kepada Ketua Umum PSSI

Suporter Timnas Indonesia, Ultras Garuda Indonesia (UGI), baru saja mengirimkan surat terbuka kepada Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025