Berakhir Damai, Ini 5 Fakta Oknum TNI yang Acungkan Sangkur ke Pengendara Mobil

Seorang oknum TNI marah kepada pengendara di jalan dan keluarkan sajam
Sumber :
  • Instagram @ahmadsahroni88

VIVA Nasional - Seorang oknum TNI terekam kamera sedang acungkan sangkur ke pengendara mobil yang berada di belakangnya. Atas kejadian tersebut menjadi viral di media sosial.

Hal tersebut sempat menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni yang memposting di akun Instagramnya mengenai oknum TNI tersebut. Berikut beberapa fakta mengenai oknum TNI yang acungkan sangkur ke pengendara mobil, dilansir berbagai sumber:

1. Ahmad Sahroni Ikut Berkomentar

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Photo :
  • DPR RI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni turun berkomentar atas tindakan oknum TNI yang acungkan sangkur ke pengendara mobil yang ada di belakangnya.

“Ada yg tau dimana kejadian ini???” tulis keterangan yang dibuat Ahmad Sahroni di Instagramnya @ahmadsahroni88 yang dikutip VIVA pada Minggu, 5 Maret 2023.

2.Kronologi

Seorang oknum TNI marah dengan pengendara di jalan dan keluarkan sajam

Photo :
  • Instagram @ahmadsahroni88

Setelah viral oknum TNI yang acungkan sangkur pengendara mobil, diketahui peristiwa tersebut terjadi di Jl. MH. Thamrin Kota Semarang pada Jumat 3 Maret 2023, sekitar pukul 06.45 WIB pagi. Hal tersebut dibenarkan oleh Pihak Kodam IV/Diponegoro.

Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto menjelaskan kronologi tersebut, bermula dari Toyota Sienta warna silver dengan Nopol H 1531 HS yang dikendarai oleh seorang laki-laki berinisial NH (51), memepet mobil Honda Freed dengan Nopol B 1155 JA yang dikendari oleh Oknum TNI tersebut di Jl Gajah Mada.

3. Kolonel Inf Bambang Hermanto Langsung Memanggil Oknum TNI

Kapendam IV/ Diponegoro Letkol Bambang Hermanto

Photo :
  • ANTARA/HO-Pendam IV/Diponegoro

Setelah ramai di media sosial, Kolonel Inf Bambang Hermanto langsung memanggil Oknum TNI tersebut yang berinisial ES untuk memberikan keterangan atas peristiwa tersebut.

"Menurut oknum anggota ketika dimintai keterangan awal, menyatakan bahwa kendaraan Toyota Sienta tersebut terus menghalanginya saat berada di sepanjang Jalan Gajahmada Kota Semarang sampai dengan belok ke kiri menuju Jalan Thamrin," ungkap Bambang Hermanto.

"Merasa jalannya terganggu dan menurutnya pengendara mobil Toyota Sienta kurang memperhatikan keselamatan pengendara lain di jalan raya, maka oknum anggota ES berniat untuk menghentikan dan memberikan peringatan kepada NH," lanjutnya.

7 Hal Penting yang Perlu Dilakukan Pengguna Mobil saat Contraflow

4.Sempat Terjadi Cekcok

Seorang oknum TNI marah kepada pengendara di jalan dan keluarkan sajam

Photo :
  • Instagram @ahmadsahroni88

Lanal Banten Kerahkan Kekuatan di Jalur Penyebrangan Merak hingga Kawasan Wisata untuk Amankan Libur Nataru 2024

Kolonel Inf Bambang Hermanto yang telah menerima penjelasan dari oknum TNI tersebut bahwa ES sempat menegur dan terjadi cekcok mulut antara keduanya yang sama-sama merasa benar hingga ES terprovokasi sampai mengeluarkan sangkur yang ada di mobilnya.

"Pada saat terjadi cekcok tersebut, rupanya ada pengendara mobil di belakang mobil NH yang mengambil video dan selanjutnya diupload di media sosial hingga akhirnya viral," ungkapnya.

Deretan Fakta Joki Jalur Alternatif Puncak Bogor yang Viral Akibat Peras Pengendara Rp850 Ribu

5.Berakhir Damai

Oknum prajurit TNI Kodim 0733/ Kota Semarang menyepakati perdamaian bersama seorang pengendara mobil usai terlibat perselisihan di Semarang, Minggu, 5 Maret 2023.

Photo :
  • ANTARA

Kolonel Inf Bambang Hermanto memastikan bahwa kejadian tersebut tidak akan dibawa kerana hukum dan lebih mengedepan secara mediasi serta kekeluargaan.

"Satuan Kodim 0733/KS mendatangi dan mempertemukan pengendara mobil Sienta yang sudah diketahui identitasnya untuk dilakukan upaya mediasi di antara kedua belah pihak," ujar Bambang dikutip dari keterangannya, Senin, 6 Maret 2023.

"Kedua belah pihak telah selesai dimediasi dan membicarakan secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta melakukan kesepakatan untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya