KPK Sebut Rafael Ayah Mario Dandy Punya Perumahan di Minahasa Utara Seluas 6,5 Hektare
- ANTARA FOTO
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguak bahwa Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo memiliki aset berupa perumahan di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, seluas 6,5 hektare. Hal ini turut tercantum di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Aset berupa perumahan tersebut di dalamnya terdapat dua perusahaan atas nama istri dari Rafael Alun. Tim KPK pum telah mendatangi langsung perumahan tersebut.
"Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara melihat perumahannya ada 65 ribu meter, 6,5 hektare. Dimiliki dua perusahaan atas nama istri yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo). Itu sudah ada di LHKPN-nya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.
Pahala menuturkan, aset perusahaan atau saham di dalam LHKPN yang dilaporkan Rafel termuat dalam surat berharga sebesar Rp 1.556.707.379. Rafael memang memiliki enam perusahaan yang disampaikan dalam LHKPN, dan dua perusahaan tersebut berada di Minahasa Utara berupa perumahan.
"Yang bersangkutan ini melaporkan di LHKPN-nya punya saham di enam perusahaan. Itu ada disebut nama perusahaannya apa saja dan dua dari itu punya di Minahasa Utara," kata Pahala.
Selain itu, Pahala mengakui KPK juga tengah menelusuri harta milik Rafael Alun di Yogyakarta. Beredar kabar bahwa ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio itu mempunyai Bilik Kayu Heritage Resto di Yogyakarta.
"Yang Yogyakarta agak rumit dibanding Minahasa Utara. Tapi akan saya update kalau sudah ada hasil. Secara singkat mungkin yang Yogyakarta sedang berjalan prosesnya," kata Pahala.
Berdasarkan catatan LHKPN, Rafael tercatat punya total harta senilai Rp 56.104.350.289. Jumlah kekayaan itu berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 17 Februari 2022 untuk tahun periodik 2021.
Rafael juga tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan totalnya mencapai Rp 51.937.781.000. Aset properti milik ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio ini tersebar di wilayah Sleman, Manado, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Rafael juga memiliki harta berupa kendaaraan senilai Rp 425.000.000. Dia tercatat mempunyai mobil Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta. Namun, Rafael tidak mencantumkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley David dalam LHKPN.
Rafael juga tercatat punya harta bergerak lainnya senilai Rp 420.000.000. Kemudian, surat berharga sejumlah Rp 1.556.707.379, serta kas dan setara kas Rp 1.345.821.529.
Rafael tercatat punya harta lain berjumlah Rp 419.040.381. Sehingga total kekayaan Rafael dalam LHKPN seluruhnya mencapai Rp 56.104.350.289.