Wamenkumham Bilang Richard Eliezer Dibalikin ke Rutan Bareskrim Karena Salemba Over Kapasitas

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej
Sumber :
  • VIVA / Robi Yanto

VIVA Nasional – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, dipindah kembali ke Rutan Bareskrim dari Rutan Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat, bukan karena faktor keamanan atau ancaman terhadap dirinya.

Komisi XIII DPR RI Sidak Rutan Salemba Jakpus Terkait 7 Tahanan Kabur

Melainkan pemindahan kembali itu dilakukan lantara Rutan Salemba sudah over kapasitas. Apalagi Rutan Salemba tidak memenuhi standar LPSK bagi terpidana yang mendapat justice collaborator (JC).

“Mengapa dikembalikan ke Bareskrim, bukan persoalan di Rutan Salemba tidak aman, karena ada over kapasitas yang luar biasa,” kata Edward Omar kepada wartawan saat kunjungan kerjanya ke Banda Aceh, Selasa, 28 Februari 2023.

Sindikat Acil Sunda Terbongkar, Jualan Pornografi Anak di Grup Telegram Berbayar Rp300 Ribu

Pemindahan Eliezer ke Rutan Bareskrim Polri, juga sudah dibicarakan dengan pihak terkait, terutama dengan LPSK. Semua pihak, kata dia sepakat untuk memindahkan Eliezer ke tempat yang terbaik.

“Ini bukan soal potensi ancaman atau keamanan, tapi tidak memadai. Tapi untuk menjadi terpidana yang berada dalam lindungan LPSK itu harus ada standar, jelas Rutan Salemba tidak memenuhi standar karena over kapasitas,” jelasnya.

Ada 60 Pegawai Rutan KPK Ikut Nikmati Uang Pungli Tahanan

Diketahui, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melakukan eksekusi terhadap narapidana Bharada Richard Eliezer dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba, Senin kemarin 27 Februari 2023. 

Begitu selesai tanda tangan berita acara eksekusi, Bharada Richard Eliezer dikembalikan lagi penahanannya dititipkan ke Rutan Bareskrim pada Senin malam. Karena, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) khawatir dengan keamanan Richard Eliezer di Lapas Salemba.

Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Meski Terima Pungli, Petugas Rutan KPK Ngaku Rawat Tahanan Sepenuh Hati

Terdakwa kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK, Ricky Rachmawanto mengaku menyesal menerima uang pungli dari para tahanan.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024