Prestasi Luar Biasa Komjen Agung Budi Sebelum Pensiun, Jadi Ketua Timsus Ungkap Kasus Sambo

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram (TR) terkait mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dalam STR itu, ada sejumlah perwira tinggin (Pati) Polri yang memasuki masa pensiuan di antaranya Komisaris Jenderal (Komjen) Agung Budi Maryoto, saat ini menjabat Irwasum.

Ucapkan Selamat Natal 2024, Kapolri: Teruslah Genggam Erat Persaudaraan

Hal tersebut berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/498/II/KEP/2023 tertanggal 26 Februari 2023, yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah)

Photo :
  • dok Polri
Kapolri Minta Perhatian Khusus Wisata Anyer hingga Carita Selama Nataru

Selain Agung Budi, ada Irjen Rikwanto dimutasi Pati Itwasu Polri dalam rangka pensiun. Kemudian, Irjen Rachmat Mulyana dimutasi sebagai Pati Sahli Kapolri dalam rangka pensiun; Irjen Aris Budiman dimutasi Pati SSDM Polri dalam rangka pensiun.

Selanjutnya, Brigjen Edi Setio Budi Santoso dimutasi sebagai Pati Divisi TIK Polri dalam rangka pensiun; Brigjen Ary Laksmana Widjaja dimutasi sebagai Pati Divisi Hubinter Polri dalam rangka pensiun; dan Brigjen Kilat Purwoyudo.

Kapolri Pastikan Pengamanan Ibadah Misa Malam Natal 2024 Berjalan Baik

Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Diketahui, Komjen Agung Budi merupakan Ketua Tim Khusus dalam mengungkap kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bahkan, Agung sempat ikut olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Komnas HAM.

Selain itu, Komjen Agung juga yang mengumumkan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Jumat, 19 Agustus 2022. “Setelah melakukan gelar perkara, maka penyidik menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka,” katanya.

Komjen Pol Agung Budi Maryoto

Photo :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

Bukan cuma itu, Komjen Agung juga menyampaikan penetapan tersangka terhadap enam orang Anggota Polri yang terlibat kasus obstruction of justice alias perintangan penyidikan kematian Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo pada Kamis, 1 September 2022.

“Saat rilis beberapa waktu lalu sudah disampaikan ada 6, yaitu FS, BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, Kompol BW, Kompol CP. Penyidik saat ini sedang melakukan pemberkasan terhadap keenam orang itu,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya