KPK Ingatkan Rafael Alun Hadir di KPK Besok: Kita Undang, Bukan Sekedar Imbauan

Kabag Umum Kanwil DJP Jaksel Rafael Alun Trisambodo.
Sumber :
  • Tangkapan layar Anisa Aulia/VIVA.

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan mantan pejabat pajak Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo agar hadir dalam undangan klarifikasi atas laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK, besok, Rabu, 1 Maret 2023. Sebab, KPK, kata Alex, tidak hanya mengimbau Rafael, tetapi memberikan undangan resmi untuk klarifikasi hartanya.

"Kita undang, bukan sekedar imbauan, kita undang," kata Alex di Auditorium Randi Yusuf lantai 1, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari 2023.

Alex juga menegaskan, KPK juga mengirimkan tembusan surat kapada atasan Rafael Alun di Kementerian Keuangan. 

"Yang bersangkutan, meskipun apa, mengatakan pengunduran diri, tetapi kan sampai dengan saat ini kan belum ada SK pemberhentian yang bersangkutan. Nah itu juga kami panggil yang bersangkutan dan kita tembuskan ke atasan yang bersangkutan supaya yang bersangkutan mau datang," kata Alex.

Alexander optimistis Rafael Alun akan menghadiri panggilan KPK untuk memberikan klarifikasi harta kekayaannya. Pasalnya, Rafael sudah menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi soal harta tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Photo :
  • Antara

"Saya kira di berbagai kesempatan yang bersangkutan sudah menyatakan saya akan hadir untuk mengklarifikasi LHKPN. Kita tunggu saja," imbuhnya.

Juru Bicara KPK, Ipi Maryati menambahkan Rafael Alun belum memberikan konfirmasi untuk memenuhi undangan KPK besok. Hanya saja, dia menegaskan, undangan dari KPK telah diterima yang bersangkutan.

"Belum ada konfirmasi, tetapi memang surat undangan tersebut telah diterima oleh yang bersangkutan hari ini," kata Ipi.

Penampakan 3 Pegawai Kemenhub Ditahan KPK Karena Terlibat Kasus Korupsi DJKA

Ipi mengingatkan agar Rafael membawa bukti-bukti sah dari kepemilikan hartanya saat memenuhi agenda klarifikasi tersebut.

Diketahui, dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael pada 17 Februari 2022 untuk periode 2021, total kekayaan yang bersangkutan sekitar Rp 56 miliar. Hanya saja, terdapat ketidakwajaran seperti mobil Rubicon yang tidak tercantum dalam LHKPN dimaksud.

Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Karena Ada Pengajian

Namun demikian, Ipi enggan berbicara banyak mengenai detail substansi apa saja yang akan didalami KPK lewat agenda klarifikasi terhadap Rafael.

Dia hanya menerangkan, pihaknya nanti akan melakukan konfirmasi serta klarifikasi atas laporan harta yang telah disampaikan Rafael. "Untuk itu yang wajib hadir adalah yang bersangkutan, dan kita harapkan yang bersangkutan membawa bukti-bukti yang dibutuhkan," ujar Ipi

Lagi-lagi Firli Bahuri Mangkir Diperiksa Polisi, Apa Alasannya?

Siap Klarifikasi

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran dirinya sebagai pejabat eseleon III sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, sekaligus mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN) Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.  

Pengunduran diri Rafael itu buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satrio terhadap anak pengurus GP Ansor hingga menyebabkan koma. Anaknya juga disoroti lantaran kerap memamerkan gaya hidup mewah. 

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Rafael melalui surat terbukanya Jumat, 24 Februari 2023. 

Rafael menyatakan, dia juga tetap akan menjadi proses klarifikasi mengenai harta kekayaan yang dimilikinya. Sebab atas harta yang dimilikinya sebesar Rp 56 miliar menuai tanda tanya di kalangan masyarakat. 

"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," ujarnya. 

Rafael mengatakan, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anaknya. "Saya terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak," jelasnya. 

"Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini," imbuhnya
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya