Kasus KM 50 Mencuat Lagi Pasca Vonis Ferdy Sambo, Teddy Garuda: Sudah Selesai

Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional - Kasus KM 50 sempat kembali mencuat diramaikan netizen pasca Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kasus KM 50 dinarasikan seolah-olah terjadi pembiaran dan tak ada keadilan.

Irjen Dedi Pimpin Evaluasi Penggunaan Senpi, Cegah Kasus Polisi Tembak Polisi Terulang

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai dalam kasus KM 50, narasi yang dibangun seolah-olah belum selesai dan terkatung-katung. Dia pun heran dengan munculnya informasi hoax berseliweran terkait KM 50.

"Yang begini harus segera ditindak, karena menyebarluaskan secara masif untuk dikonsumsi dan memprovokasi masyarakat awam," kata Teddy, dalam keterangannya, Senin, 27 Februari 2023.

Jenderal Listyo Ungkap Tantangan Berat yang Dihadapi TNI-Polri

Dia mengatakan kasus tersebut sudah selesai karena merujuk putusan pengadilan dan dikuatkan Mahkamah Agung (MA). Dari putusan itu, polisi menembak yang jadi pelaku melakukan pembelaan terpaksa yang sudah melampaui batas. Maka itu, kata dia, polisi yang melakukan penembakan dibebaskan dari segala tuntutan. 

"Kasus tersebut sudah selesai, sudah ada putusan pengadilan dan telah dikuatkan oleh MA," jelas Teddy.

MoU dengan Polri, Mendikdasmen Sebut Kekerasan Diselesaikan Secara Damai dan Guru Tak Jadi Terpidana

Pun, dia menambahkan, dalam KM 50 juga semua bukti sudah diuji di pengadilan. Lalu, fakta dalam persidangan juga sudah.

"Sehingga tujuan dari para penyebar hoax adalah untuk membuat kerusakan. Maka sebelum kerusakan terjadi, wajib dilumpukan," katanya.

Sebelumnya, netizen memviralkan kembali tagar #KM50 dan #UsutKembaliKasusKM50. Mereka kembali menyinggung agar Polri bisa kembali mengusut tragedi KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI.

Dua polisi penembak laskar FPI divonis lepas oleh hakim

Photo :
  • Istimewa

"Polri Berjanji akan usut kembali tragedi KM.50 jika tidak maka kita doakan siapapun yg terlibat dan menyinyir tentang Kematian 6 Lskar FPI, maka kita doakan pengadilan Allah akan segera turun," tulis salah satu akun Twitter.

Ada juga netizen yang menulis Brigadir J dapat keadilan karena Ferdy Sambo divonis pidana mati.

"Kalao kasus brigadir J bisa mendapatkan keadilan karena keberisikan netizen di media sosial. Mari kita lakukan lagi untuk kasus km50," tulis akun tersebut.

Kakorlantas Irjen Aan Suhanan mengecek Jalur libur Nataru di Merak

Cek Kesiapan Jalur Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Temuan Irjen Aan di Merak

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengecek jalur Tol Jakarta-Merak hingga Pelabuhan Merak, guna kesiapan Operasi Lilin 2024 jelang hari raya natal dan tahun baru.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024