Kasus KM 50 Mencuat Lagi Pasca Vonis Ferdy Sambo, Teddy Garuda: Sudah Selesai

Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional - Kasus KM 50 sempat kembali mencuat diramaikan netizen pasca Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kasus KM 50 dinarasikan seolah-olah terjadi pembiaran dan tak ada keadilan.

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai dalam kasus KM 50, narasi yang dibangun seolah-olah belum selesai dan terkatung-katung. Dia pun heran dengan munculnya informasi hoax berseliweran terkait KM 50.

"Yang begini harus segera ditindak, karena menyebarluaskan secara masif untuk dikonsumsi dan memprovokasi masyarakat awam," kata Teddy, dalam keterangannya, Senin, 27 Februari 2023.

Dia mengatakan kasus tersebut sudah selesai karena merujuk putusan pengadilan dan dikuatkan Mahkamah Agung (MA). Dari putusan itu, polisi menembak yang jadi pelaku melakukan pembelaan terpaksa yang sudah melampaui batas. Maka itu, kata dia, polisi yang melakukan penembakan dibebaskan dari segala tuntutan. 

"Kasus tersebut sudah selesai, sudah ada putusan pengadilan dan telah dikuatkan oleh MA," jelas Teddy.

Pun, dia menambahkan, dalam KM 50 juga semua bukti sudah diuji di pengadilan. Lalu, fakta dalam persidangan juga sudah.

"Sehingga tujuan dari para penyebar hoax adalah untuk membuat kerusakan. Maka sebelum kerusakan terjadi, wajib dilumpukan," katanya.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, netizen memviralkan kembali tagar #KM50 dan #UsutKembaliKasusKM50. Mereka kembali menyinggung agar Polri bisa kembali mengusut tragedi KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI.

Dua polisi penembak laskar FPI divonis lepas oleh hakim

Photo :
  • Istimewa
Sah! Nissa Sabyan dan Ayus Resmi Menikah, Netizen: Pelakor Versi Syariah

"Polri Berjanji akan usut kembali tragedi KM.50 jika tidak maka kita doakan siapapun yg terlibat dan menyinyir tentang Kematian 6 Lskar FPI, maka kita doakan pengadilan Allah akan segera turun," tulis salah satu akun Twitter.

Ada juga netizen yang menulis Brigadir J dapat keadilan karena Ferdy Sambo divonis pidana mati.

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

"Kalao kasus brigadir J bisa mendapatkan keadilan karena keberisikan netizen di media sosial. Mari kita lakukan lagi untuk kasus km50," tulis akun tersebut.

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD

Anggota DPR Minta Kapolri Tak Beri Ruang ke Oknum Polisi Pembeking Pelaku Kejahatan

Citra Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat jangan sampai dirusak oleh oknum-oknum polisi nakal.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024