Rektor Unand Angkat Bicara soal Perilaku Menyimpang Dua Mahasiswa Fakultas Kedokteran

Rektor Universitas Andalas (Unand) Prof Yuliandri.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah (Padang)

VIVA Nasional – Rektor Universitas Andalas (Unand) Prof Yuliandri angkat bicara soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dua mahasiswa Fakultas Kedokteran berinisial HJ dan NZ. Menurut Yuliandri, saat ini pihaknya sedang menunggu rekomendasi dari tim satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.

Mahasiswa Tiga Kampus Antusias Bahas Prosedur Ekspor dan Impor dengan Bea Cukai

"Satgas sudah melakukan proses dan itu sudah mendekati ke rekomendasi. Nanti saya akan lihat rekomendasinya yang disampaikan. Dalam hal ini kita terbuka untuk itu," kata Yuliandri di Padang, Sumatera Barat, Senin 27 Februari 2023. 

Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand)

Photo :
  • VIVA/Andri Mardiansyah
Mendikti Saintek Telepon Rektor Minta Pembekuan BEM FISIP Unair Dibatalkan

Menurutnya, dalam perkara ini, ada hal yang harus dibedakan yakni dari sisi penanganan kasus. Ditegaskannya, sesuai dengan prinsip satgas PPKS, harus dipahami bahwa baik korban maupun pelaku itu tidak boleh disebut identitasnya. Yuliandri mengatakan, hal itu masuk dalam standard bekerjanya satgas PPKS,

"Aparat penegak hukum juga sekarang sedang berproses. Mudahan, dengan proses yang kita lakukan ini, termasuk bagian yang harus kita lakukan untuk menangani. Saya mendukung teman-teman semua bahwa Unand tidak akan tutupi ini. Ini juga bagian dalam kontribusi kita," ujar Yuliandri.

Hari Kedua Wisuda ke-80 UMJ Luluskan 1053 Mahasiswa

Ia menambahkan, dalam proses pendidikan, tidak hanya mulai dari perguruan tinggi saja melainkan juga dari keluarga. Nah, terkait dengan perkara ini, Yuliandri menegaskan, pihaknya akan mengambil keputusan setelah menerima hasil dan rekomendasi dari satgas PPKS. 

"Kita akan ambil keputusan berdasarkan hasil dan rekomendasi satgas," tutup Yuliandri.

Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Banten

Mahasiswa Desak Kejati Banten Netral dan Tegas saat Pilkada

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Serang Raya (ABSR) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Rabu 30 Oktober 2024.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024