MA Kasih Kabar Terbaru Kapan Periksa Hakim Wahyu soal Video Viral Bocoran Vonis Sambo
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Juru Bicara Mahkamah Agung, Suharto mengatakan MA masih tetap menelusuri dugaan video Hakim Wahyu Iman Santoso pergi berobat dengan wanita misterius yang beredar di media sosial. Menurut dia, hakim Wahyu nantinya akan dimintai klarifikasi terkait video tersebut.
“Sudah saya tanyakan ke Bawas (Badan Pengawas), sedang ditelusuri (video diduga Hakim Wahyu berobat dengan wanita misterius),” kata Suharto saat dihubungi wartawan pada Sabtu malam, 25 Februari 2023.
Ia menjelaskan Mahkamah Agung memang akan meminta konfirmasi tentang video tersebut kepada Hakim Wahyu, tapi karena saat itu masih menangani perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan empat terdakwa lainnya.
“Hasil penelusuran Bawas yang diinfokan ke saya, bahwa dulu MA memang akan meminta konfirmasi tentang video tersebut, tetapi karena ada prinsip bahwa Pengawasan oleh MA tidak boleh mengurangi kebebasan hakim dalam memeriksa dan memutus perkara,” ujarnya.
Sehingga, kata Suharto, Mahkamah Agung menghindari adanya intervensi terhadap hakim yang menangani perkara tersebut makanya ditunda dulu pemeriksaan klarifikasinya. “Untuk menghindari adanya intervensi dari MA, maka menunggu pemeriksaannya perkaranya selesai,” jelas dia.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membenarkan video Wahyu Imam Santoso, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan wanita yang beredar di media sosial. Sebab, Wahyu sudah diklarifikasi terkait video yang menjadi sorotan publik itu.
Dalam video yang beredar, pria diduga Hakim Wahyu sedang bahas kasus Ferdy Sambo dengan seorang wanita misterius. Begitu diklarifikasi, Hakim Wahyu menyebut apa yang disampaikan kepada wanita misterius itu hanya normatif terkait ancaman hukuman kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Silakan dibaca release itu. Bahwa video ini hanyalah potongan atau editan yang ternyata setelah kami klarifikasi kepada beliau, telah tidak secara utuh menampilkan pernyataan,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto pada Jumat, 6 Januari 2023.
Dalam pernyataan sebenarnya, kata Djuyamto, Hakim Wahyu hanya berbicara secara normative yaitu terkait ancaman pidana pada pembunuhan berencana adalah pidana mati, seumur hidup maupun 20 tahun penjara.
“Narasi ataupun caption dalam tayangan video tiktok tersebut yang menyebutkan adanya pembocoran atau pengaturan putusan adalah sangat menyesatkan, karena persidangan perkara dimaksud masih tahap pembuktian. Sehingga, majelis hakim sama sekali belum membahas soal putusan,” ujarnya.
Diketahui, video diduga Hakim Wahyu sedang berobat ke dokter itu diunggah oleh akun instagram wanita bernama dewinta231. Namun, akun instagram itu saat ini terkunci. Kemudian, akun TikTok @pencerahkasus juga mengunggah video diduga Hakim Wahyu lagi curhat kasus Ferdy Sambo ke wanita misterius.