DPR Minta Polri Jerat Mario Dandy Dengan Pasal Percobaan Pembunuhan Terhadap David

Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak yang menjadi tersangka penganiayaan.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Nasional – Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendorong agar Mario Dandy Satriyo pelaku penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, anak dari pengurus GP Ansor, dijerat dengan hukuman percobaan pembunuhan. Pasalnya, kata Habiburokhman, tindakan penganiayaan tersebut sangat keji yang bisa menyebabkan kematian.

"Saran saya, pelaku dikenakan pasal 340 junto 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana. Karena dengan penganiayaan yang demikian keji, maka sangat besar kemungkinan korban bisa meninggal dunia," kata Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu, 25 Februari 2023.

Politikus Partai Gerindra ini marah atas tindakan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy. Dia pun meminta agar Mario Dandy dihukum berat. "Benar-benar biadab, ini pelakunya harus dihukum berat. Korban sudah tergeletak masih ditendang di bagian kepala, benar-benar sadis," kata Habiburokhman.

Lebih dari 100 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Saat Operasi Lilin 2024

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Photo :
  • DPR RI

Polri Dinilai Telah Tangani Kasus Agus Buntung Secara Inklusif dan Partisipatif 

Karena itu, Habiburokhman meminta
Nasib Baik Dwi Ayu, Korban Aniaya Anak Bos Toko Roti Kini Jadi Karyawan dan Mahasiswa Berkat Jhon LBF
Polri dapat menindak tegas Dandy, yang telah melakukan perbuatan keji tersebut. "Sebagai anggota Komisi III, saya  mendukung Polri untuk menindak tegas. saya juga akan mengawal kasus ini agar pelaku dimintai pertanggungjawaban," kata Habiburokhman.

Saat ini, Mario Dandy dan temannya, S telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut.

Mario Dandy Satrio, Anak Pejabat Pajak Saat Pukuli David

Photo :
  • Tangkapan Layar: Twitter
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu

7 Orang Diduga Terlibat TPPO ke Kamboja Ditangkap, Begini Modus Pelaku

Korban menghubungi pihak KBRI Kamboja minta dipulangkan kembali ke Tanah Air. 

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024