Geger Dosen UII Ahmad Rafie 'Hilang', Rektor: Ada di AS untuk Berobat

Ilustrasi orang hilang
Sumber :

VIVA Nasional - Ahmad Munasir Rafie Pratama, seorang dosen Universitas Islam Indonesia (UII) membuat geger publik karena dilaporkan hilang beberapa waktu yang lalu. Rafie hilang kontak usai berada di Istanbul, Turki.

Puluhan Tewas, Rusia Bom Kota Timur Ukraina dengan Rudal Balistik Antarbenua

Rektor UII Fathul Wahid menjelaskan pihaknya sudah berhasil melakukan korespondensi dengan Rafie. Korespondensi ini dilakukan melalui email.

Dia menyampaikan dari pesan yang dikirim Rafie, dosen IT UII itu saat ini tengah berada di Amerika Serikat (AS) untuk keperluan berobat. Meski demikian, Fathul tak merinci penyakit apa yang diderita oleh Rafie hingga harus berobat ke AS.

Senat AS Gagal Stop Penjualan Senjata Perang ke Israel tapi Teguran Keras untuk Biden

Fathul mengaku pihaknya bersyukur karena keberadaan Rafie sudah diketahui.

"UII bersyukur karena upaya pelacakan keberadaan Rafie yang hilang kontak telah membuahkan hasil. Rafie telah membalas korespondensi email yang dikirimkan UII," ujar Fathul dalam keterangan tertulisnya, Jumat 24 Februari 2023.

Aset Tanah Murah di AS Milik Andika Perkasa Jadi Perbincangan di Medsos

Pun, dia menambahkan UII mendoakan agar Rafie bisa kembali pulih dan beraktivitas.

"UII mendoakan semoga Rafie lekas mendapatkan kembali kesehatan yang prima. UII akan memberi pendampingan dan dukungan layanan kesehatan bagi AMRP, apabila diperlukan," lanjut Fathul.

Dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Ahmad Munasir Rafie Pratama

Photo :
  • Istimewa

Fathul sebelumnya juga mengatakan, Rafie sudah mengirimkan permintaan maaf melalui pesan email kepada UII dan civitas akademikanya maupun publik. Dia bilang Rafie sadar dirinya memantik kegaduhan karena kabar hilang.

"Pesan yang diterima UII dari Rafie juga termasuk permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari AMRP kepada Rektor dan seluruh sivitas akademika UII atas kegaduhan yang muncul di publik terkait permasalahan ini," tutup Fathul.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya