KPK Segera Panggil Ayah Mario Dandy Klarifikasi LHKPN Rp 56 Miliar
- VIVA/Ilham
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo, untuk mengklarifikasi jumlah hartanya yang tercatat di LHKPN sebesar Rp 56 Miliar.
"KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 24 Februari 2023.
Ali lebih jauh menjelaskan, pemeriksaan Rafael bakal dilakukan dalam waktu dekat. KPK akan menelusuri mengenai aliran harta kekayaan dari Rafael yang dinilai tidak wajar tersebut.
Selain itu, ditekankan Ali, KPK telah mempelajari LHKPN dari Rafael Alun Trisambodo pada periode 2012-2019.
"Atas LHKPN yang bersangkutan pada tahun 2012 sampai dengan 2019, KPK pun telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya. Hal ini sebagaimana fungsi LHKPN KPK yang tidak hanya melakukan pemantauan kepatuhan pelaporan, tetapi juga pemeriksaan LHKPN dari para penyelenggara negara," kata Ali.
Senada itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya pun telah meminta Direktur LHKPN untuk segera melakukan klarifikasi.
"Kita sudah meminta Direktur LHKPN Pak Isnaini untuk melakukan klarifikasi dan menyusun rencana pemeriksaan terhadap pelaporan LHKPN yang bersangkutan," kata Nawawi. Ia memastikan KPK mengklarifikasi jumlah hartanya secara menyeluruh.
"Tidak sekedar memanggil tapi jika perlu didatangi. Tanpa bermaksud mendahului hasil klarifikasi dan pemeriksaan, jika nanti ditemukan ada indikasi perbuatan-perbuatan korupsi, kami juga sudah meminta kepada Direktorat LHKPN untuk meneruskan temuan itu ke Direktorat Penyelidikan," imbuhnya.
Diketahui, pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo resmi mengundurkan diri dari jabatan dan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak (ASN DJP) mulai hari ini, Jumat, 24 Februari 2023.
Hal itu disampaikannya dalam surat terbuka yang ditandatanganinya di atas materai Rp 10.000. "Benar," kata Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo saat dikonfrimasi VIVA terkait kebenaran surat tersebut, Jumat, 24 Februari 2023.
Seperti diketahui, pengunduran diri Rafael itu buntut dari khasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satrio terhadap anak pengurus GP Ansor hingga menyebabkan koma. Anaknya juga disoroti lantaran kerap memamerkan gaya hidup mewah.
"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Rafael melalui surat terbukanya Jumat. 24 Februari 2023.
Siap Klarifikasi LHKPN
Rafael menyatakan, dia juga tetap akan menjadi proses klarifikasi mengenai harta kekayaan yang dimilikinya. Sebab atas harta yang dimilikinya sebesar Rp 56 miliar menuai tanda tanya di kalangan masyarakat.
"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," ujarnya.
Rafael mengatakan, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anaknya.
"Saya terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak," jelasnya.
"Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini," imbuhnya