SMA Taruna Nusantara Magelang Bantah Mario Dandy Lulusan Sekolahnya

Gedung SMA Taruna Nusantara
Sumber :
  • taruna-nusantara-mgl.sch.id

VIVA Nasional – Beredar isu Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David merupakan lulusan dari SMA Taruna Nusantara Magelang. Dalam hal ini, SMA Taruna Nusantara Magelang angkat bicara terkait isu tersebut.

Kepala Humas SMA Taruna Nusantara Magelang, Cecep Iskandar menegaskan Mario Dandy bukanlah lulusan sekolahnya. Hanya saja, Mario sempat bersekolah di SMA tersebut hingga kelas 2.

"Kami ingin meluruskan bahwa tersangka MDS bukan lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang. Yang bersangkutan pernah bersekolah di sekolah kami sampai dengan kelas XI," kata Cecep seperti dikutip dari akun instagram @sma.tarunanusantara, Jumat, 24 Februari 2023.

Kata Cecep, Mario Dandy resmi pindah dari SMA Taruna Nusantara Magelang sejak pertengahan  tahun 2021. Perpindahan Mario Dandy ini tercatat dalam surat Keterangan Pindah Sekolah Nomor/S.Ket/566/VII/2021 tanggal 5 Juli 2021. 

"Kemudian pindah sekolah dari SMA Taruna Nusantara Magelang sesuai surat Keterangan Pindah Sekolah Nomor/S.Ket/566/VII/2021 tanggal 5 Juli 2021," tandasnya.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan viral dan diunggah oleh salah satu akun @LenteraBangsaa_. Akun tersebut menarasikan bahwa pelaku Dandy diduga merupakan anak dari salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan.

Kemudian, akun tersebut pun menjelaskan bahwa penganiayaan berawal dari David yang diajak bertemu oleh Dandy dengan mobil Jeep Rubicon hitam. Setelah itu, David pun diajak terduga pelaku bersama dengan dua temannya ke sebuah gang kosong.

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak yang menjadi tersangka

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Akibat aksi penganiayaan ini David dikabarkan mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan. Kemudian dilarikan ke RS Medika dan sampai saat ini masih mendapatkan perawatan secara intensif.

DPRD Jakarta Wacanakan Pungut Pajak di Kantin Sekolah

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) sebagai tersangka lantaran menganiaya David. Selain itu, rekan Mario yang berinisial SLR (19) juga ikut ditetapkan sebagai tersangka baru. 

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa SLR ditetapkan sebagai tersangka karena membantu menemani Dandy saat menghampiri David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Brutal! Pengendara Mobil SUV Ini Tabrak Anak SD dan Orang Tua di China

"Peran saudara SLR, mengiyakan ajakan tersangka MDS (Dandy) untuk menemaninya dengan tujuan hendak memukuli korban (David)," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Kamis malam, 23 Februari 2023.

SLR pun turut menghasut atau membuat suasana panas Dandy untuk melakukan kekerasan kepada David. "Memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'Wah, parah itu, ya udah hajar saja'. Mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," katanya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary bersama tersangka penganiayaan

Photo :
  • Antara

SLR juga ternyata yang merekam aksi penganiayaan Dandy kepada David dan tidak ada upaya untuk mencegah tindakan tersebut.

Mario dan SLR ditetapkan tersangka dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

Ayah Dandy Minta Maaf

Rafael Alun Trisambodo sendiri telah meminta maaf atas kejadian viral anaknya yaitu, Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua dari Mario Dendy dengan ini menyampaikan permintaan Maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonatan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor. Dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael lewat video keterangannya, Kamis, 23 Februari 2023.

Rafael mengatakan, atas permasalahan yang dilakukan oleh anaknya merupakan permasalahan pribadi. Dia juga menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada.

Kabag Umum Kanwil DJP Jaksel Rafael Alun Trisambodo.

Photo :
  • Tangkapan layar Anisa Aulia/VIVA.

"Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David, dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami. Dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Rafael menyadari, atas perbuatan anaknya itu telah merugikan orang lain hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sebab dari kejadian ini banyak masyarakat menyoroti soal pamer kekayaan yang dilakukan Mario berupa mobil dan motor mewah.

"Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya