Rafael Ayah Dandy Dicopot Buntut Penganiayaan David, Mahfud: Sudah Betul

Dandy dan ayahnya Rafael Alun Trisambodo
Sumber :
  • Ist

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD merespons sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mencopot Rafael Alun Trisambodo dari tugas dan jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Mengenal Pajak Nordik yang Viral di X, Apakah Bisa Diterapkan di Indonesia?

Pencopotan terhadap Rafael ini imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo terhadap anak dari pengurus GP Ansor, David.

Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak yang menjadi tersangka

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana
DPRD Jakarta Wacanakan Pungut Pajak di Kantin Sekolah

Menurut Mahfud, pencopotan terhadap Rafael Alun Trisambodo ini sudah tepat. Sebab, pencopotan itu merupakan hukum administrasi buntut kasus yang dilakukan anaknya.

 "Ya (pencopotan sudah tepat), itu hukum administrasi, bukan hukum pidana. Itu hukum administrasinya sudah betul," kata Mahfud.

PPN Naik Jadi 12 Persen Orang Kaya Malah Mau Dapat Tax Amnesty Jilid III, Ada Ketidakadilan?

Menko Polhukam Mahfud MD.

Photo :
  • ANTARA FOTO

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mengumumkan pencopotan Rafael Alun Trisambodo dari tugas dan jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Nama Rafael diketahui viral setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan kepada putra pengurus GP ansor. Mario juga suka pamer barang mewah. 

Sri mengatakan, telah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan Kabag Umum Kanwil DJP Jaksel, utamanya soal kewajaran dari harta Rafael yang mencapai Rp 56 miliar. Pada tanggal 23 Februari yang lalu, lanjut Sri Mulyani, Inspektorat Jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

"Dalam rangka Kemenkeu untuk mampu melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini, saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat, 24 Februari 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Photo :
  • Anisa Aulia/VIVA.

Sri mengatakan, pencopotan itu dilakukan sesuai dengan Pasal 31 Ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ia meminta, proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal bisa dilakukan dengan teliti. Hal itu dimaksudkan agar Kemenkeu dapat menetapkan tingkat hukuman yang tetap.

"Saya juga sudah meminta agar pelanggaran disiplin RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan Surat Tugas Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin untuk saudara RAT yaitu nomor ST/321/321/Inspektorat Jenderal/IJ.01/2021," ujarnya.

Rafael Alun Trisambodo sendiri telah meminta maaf atas kejadian viral anaknya yaitu, Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua dari Mario Dendy dengan ini menyampaikan permintaan Maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonatan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor. Dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael lewat video keterangannya, Kamis, 23 Februari 2023.

Rafael mengatakan, atas permasalahan yang dilakukan oleh anaknya merupakan permasalahan pribadi. Dia juga menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada.

"Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David, dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami. Dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Rafael menyadari, atas perbuatan anaknya itu telah merugikan orang lain hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sebab dari kejadian ini banyak masyarakat menyoroti soal pamer kekayaan yang dilakukan Mario berupa mobil dan motor mewah.

"Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ujarnya.

Ilustrasi Toko

Ketahui Aturannya! Kegiatan Usaha Makanan hingga Hiburan Insidental Kini Kena Pajak

Usaha makanan hingga hiburan insidental kini dikenai pajak! Ketahui aturan lengkapnya, dampaknya pada bisnis Anda, dan cara tetap patuh sesuai kebijakan terbaru.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024