Hendardi Minta Polri Kembalikan Hak Anggota Korban Prank Ferdy Sambo

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Ketua SETARA Institute Hendardi menilai Polri harus memulihkan hak sejumlah anggota yang terdampak kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo karena sesungguhnya mereka tidak tahu menahu akan skenario itu.

Oknum Guru Ngaji di Tuban Diduga Cabuli Murid Berkali-kali

"Posisi sejumlah anggota di wilayah hukum Polda Metro Jaya jelas memungkinkan menjadi korban 'prank' karena peristiwa terjadi di Jakarta. Mereka yang betul-betul korban ketidaktahuan, layak pula dipulihkan hak-haknya, kata Hendardi dalam keterangan tertulis, jumat, 24 Februari 2023.

Direktur Eksekutif Setara Institute, Hendardi.

Photo :
  • Antara/ Deni
Erupsi Gunung Lewotobi, Kemenhub Kerahkan 73 Kapal Bantu Evakuasi 1.668 Korban Terdampak

Banyaknya anggota kepolisian yang menjadi korban ‘prank’ Sambo, lanjut Hendardi, juga dipengaruhi oleh penindakan di awal-awal kasus. Oleh karena itu, setelah saat ini semua tabir sudah semakin terang maka layak dari mereka yang benar tidak mengetahui namun dianggap terlibat dapat dipulihkan haknya.

“Hal ini penting menjadi agenda Polri, sehingga tuntas melalui ujian presisi yang menjadi mantra bersama Korps Bhayangkara menjaga moralitas dan soliditas anggota yang terlanjur menjadi 'korban' penindakan disiplin dan etik,” saran Hendardi.

Intip Koleksi Mobil Ahmad Dofiri yang Jadi Wakapolri, Pernah Pecat Ferdy Sambo

Ferdy Sambo saat sidang vonis.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Seperti diketahui sebelumnya, salah satu anggota yang menjadi ‘korban’ dari Sambo adalah Bharada E atau Richard Eliezer. Melalui putusan sidang komisi etik Polri, Richard mendapat hukuman demosi tanpa pemecatan dan dibolehkan kembali berseragam Polri usai mejalani hukuman pidana sesuai vonis hakim.

Selain Richard, sejumlah anggota lain juga bernasib sama seperti eks Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dan anak buahnya seperti Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan peraih gelar lulusan terbaik Akademi Kepolisian 2010 Irfan Widyanto serta  Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian. vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Bharada E

Photo :
  • VIVA
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya