Tiga Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Bakal Divonis Hari Ini

AKP Irfan Widyanto Sidang Perdana Kasus Brigadir J
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Tiga mantan anak buah Ferdy Sambo bakal menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 24 Februari 2023. Ketiganya adalah peraih adhi makayasa, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo.

Profil Komjen Ahmad Dofiri, Wakapolri Baru Pengganti Agus Andrianto: Orang yang Sikat Ferdy Sambo

Ketiga mantan anak buah Ferdy Sambo, bakal menjalani vonis atas perkara dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Pembacaan putusan akhir," demikian pernyataan agenda sidang yang dikutip dari situs PN Jakarta Selatan, Jumat 24 Februari 2023.

Ibu Ronald Tannur dan Pengacara Lisa Sudah Kenal Lama, Bersama-sama Suap Majelis Hakim

Sebagai informasi, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan Irfan Widyanto terlibat perintangan proses penyidikan bersama dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria Adi Purnama dan Arif Rachman Arifin.

Kompol Baiquni Wibowo Sidang Perdana Kasus Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Tamara Tyasmara Terima Vonis 20 Tahun Yudha Arfandi dengan Berat Hati

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Baiquni Wibowo dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. Kemudian, Jaksa menuntut Chuck Putranto dijatuhi hukuman 2 penjara dan Irfan Widyanto dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.

Jaksa mengatakan, mereka bertiga terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perintangan penyidikan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Jaksa menjatuhi hukuman vonis kepada ketiga terdakwa itu sesuai dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Komjen Ahmad Dofiri

Intip Koleksi Mobil Ahmad Dofiri yang Jadi Wakapolri, Pernah Pecat Ferdy Sambo

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Komjen Polisi Ahmad Dofiri ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai Wakil Kapolri menggantikan Agus Andrianto yan

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024