Ayah Mario Dandy Sang Pejabat Ditjen Pajak Harus Diperiksa Juga, Kata Mahfud MD
- Dok Humas Pemda DIY
VIVA Nasional – Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan, kepada anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang bernama David turut dikecam warganet.
Peristiwa tersebut juga disoroti oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Mahfud meminta ayah dari Mario Dandy juga ikut diperiksa atas penganiayaan yang dilakukan anaknya itu.
"Secara hukum administrasi pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa," kata Mahfud dikutip dari akun Twitter-nya @mohmahfudmd, Jumat, 24 Februari 2023.
Mahfud mengatakan tidak ada perdamaian dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David. Pasalnya, jika perkara tersebut ringan bisa saja kedua belah pihak saling bermaafan dan melakukan restorative justice. Namun, untuk penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy sudah masuk dalam kategori berat.
"Tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana. Untuk perkara ringan memang ada restorative justice. Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum," kata Mahfud.
Peristiwa penganiayaan itu viral dan diunggah oleh salah satu akun @LenteraBangsaa_. Akun tersebut menarasikan bahwa pelaku Dandy diduga merupakan anak dari salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan.
Kemudian, akun tersebut pun menjelaskan bahwa penganiayaan berawal dari David yang diajak bertemu oleh Dandy dengan mobil Jeep Rubicon hitam. Setelah itu, David pun diajak terduga pelaku bersama dengan dua temannya ke sebuah gang kosong.
Akibat aksi penganiayaan ini David dikabarkan mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan. Kemudian dilarikan ke RS Medika dan sampai saat ini masih mendapatkan perawatan secara intensif.
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran menegaskan latar belakang keluarga Mario Dandy Satrio tidak memengaruhi kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap pria bernama David, anak pengurus GP Ansor.
"Kan sudah ditahan, sudah ditahan. Pokoknya kami luruskan semua, tidak usah khawatir kalau soal itu. Kami pastikan tidak melihat latar belakang," kata dia kepada wartawan, Kamis 23 Februari 2023.
Mantan kepala Polda Jawa Timur ini mengatakan, penyidik cuma bakal mengacu pada materi tindak pidana yang ditemukan dari proses penyelidikan dan penyidikan. Sehingga, karena sudah terpenuhi yang bersangkutan harus ditahan. Kata Fadil, proses hukum akan terus berjalan.
Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, telah meminta maaf atas kejadian viral anaknya yaitu, Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.
Adapun anak pengurus GP Ansor yang dianiaya oleh Mario itu menjalani perawatan di ICU hingga mengalami koma. Akibat dari aksi Mario itu, kini dia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua dari Mario Dendy dengan ini menyampaikan permintaan Maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonatan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor. Dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael lewat video keterangan Kamis, 23 Februari 2023.